Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

by Gardatipikornews
22 Mei 2025 - 180 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Jakarta || Penatipikorindonesia.com  - Rabu 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

HSN selaku Manajer Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara tahun 2023.

YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.

● PK selaku Manager Procurement PT PIS.

● YCB selaku Programmer PT PIS.

HNR selaku VP Tanker Optimization Performance Solution PT PIS.

HW selaku Fungsi Formality & Operation Services PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

PS selaku Manager Performance & Governance PT KPI.

DDK selaku Fungsi Formality & Operation Services PT KPI tahun 2022.

SP selaku Asisten Manajer Settlement PT PIS.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


( @Red@ksi.gtn.com**

( @Humas Kejagung**

Sebelumnya
Penetapan Dan Penahanan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT...
Selanjutnya
Bank BRI Alirkan Kebaikan Dengan Berbagi Sedekah Hari Jumat...

Berita Terkait :