Gardatipikornews.com
- Dalam pengadaan lelang Rumah Sakit Jantung kendari provinsi sulawesi tenggara tahun anggaran 2023 berdasarkan pembayaran kontrak/SPK belanja modal terdapat 127 item pengadaan yang di mana ada 36 item yang di menangkan satu perusahaan dan selebihnya tidak di ketahui nama pemenangnya. Berdasarkan temuan P3LS RI ada dugaan dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pemenang lelang tender dan penguasa anggaran. Salah satu pengurus Persatuan Pemuda Pemerhati Lingkungan Sosial Republik Indonesia ( P3LS RI ) mengatakan bahwa dalam kajian nya ada hal hal yang perlu di pertanyakan terkait lelang tender pada tahun anggaran 2023 itu.
Indra Dapa membeberkan bahwa pada tahun anggaran 2023 terdapat 127 item lelang pengadaan barang Rumah Sakit Jatung Kota Kendari.
" Berdasarkan data pembayaran kontrak/SPK belanja modal tahun anggaran 2023 terdapat 127 item pengadaan barang dan ada 36 item yang di menangkan satu perusahaan ". Ujar Indra Dapa , 7 Februari 2024
Tak hanya itu, Indra juga menjelaskan yang lebih parahnya ada puluhan item pengadaan yang di duga di ghaib kan pasalnya pemenang tender tersebut tidak di ketahui perusahaan mana hal itu berdasarkan data pembayaran kontrak tahun anggaran 2023 yang kami pegang, ini kan aneh ?. Ucapnya
Terkait dugaan tersebut Indra Dapa menduga ada konspirasi antara pemenang tender dan penguasa anggaran yang nantinya menimbulkan dugaan Korupsi maupun monopoli yang dimana menguntungkan orang lain dan dirinya sendiri tanpa memberikan kesempatan kepada orang orang yang masih memiliki kemampuan perusahaan dalam tender proyek.
Tegas Indra, dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi dan mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan RDP bersama tim terpadu yakni, Kejati Sultra, BPK RI Sultra, Ombusdman RI Sultra, dan Direktur Rs Jantung untuk menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan ini.
" Sampai berita ini terbit belum bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, awak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasinya "
( @Kaperwil Sultra )