Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

A3P-NUSANTARA Laporkan dugaan kejahatan PT . Tristaco Mineral Makmur PT. TMM Ke Mabes Polri dan Dirjen Minerba

by Gardatipikornews
18 Januari 2024 - 417 Views
Jakarta |

Gardatipikornews.com

- Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara (A3P-NUSANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Direktorat jenderal mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Rabu, (17/01/2024). Ketua umum A3P-NUSANTARA, Pandi bastian mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Direktorat jenderal mineral dan Batubara ( Dirjen Minerba) guna melaporkan dugaan kejahatan yang di lakukan salah satu perusahaan yakni PT. Tristaco mineral makmur(PT. TMM) yang berada di blok morombo kab. Konawe Utara (Konut). Kami yang tergabung dalam Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara, sepakat bahwa PT. Tristaco Mineral Makmur(PT. TMM) tidak bisa di tolerir lagi sehingga kami hadir melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di kab .konawe Utara (Konut)” ucapnya Pandi bastian, menjelaskan PT. Tristaco mineral makmur diduga kuat memfasilitasi dokumen terbang (dokter) kepada PT. Bintang Sarana Mineral (PT. BSM) untuk meluluskan penjualan ore nickel hasil penambangan ilegal di blok morombo kab. konawe Utara "Ini merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Sebab, Tanpa memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) maka kemungkinan besar ore nickel hasil penambangan ilegal tidak akan bisa keluar " Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan PT. TMM dan mendesak Direktorat jenderal mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk kemudian menolak pengajuan RKAB PT. Tristaco Mineral Makmur (PT. TMM) agar menjaga ore nickel milik negara yang berada di wilayah PT. Antam tbk tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar. "Sementara itu, pria asal kab. konawe utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta menambahkan ia sangat menyangkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan, sementara jelas bawah PT. Tristaco Mineral Makmur(PT.TMM) telah memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada PT. Bintang Sarana Mineral untuk meluluskan penjualan ore nickel hasil penambangan ilegal di blok morombo kab konawe Utara"   ( @Kaperwil Sultra )
Sebelumnya
Hiburan rakyat yang menghadirkan Kangen Band di Bumi Sebiduk Sehaluan Mengalami...
Selanjutnya
Babinsa Serka Gatot Dwi Purnomo Dari Koramil 0621-22/Parung Gelar Komunikasi Sosial Di Wilayah...

Berita Terkait :