Gardatipikornews.com
- Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara (A3P-NUSANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Direktorat jenderal mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Rabu, (17/01/2024). Ketua umum A3P-NUSANTARA, Pandi bastian mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Direktorat jenderal mineral dan Batubara ( Dirjen Minerba) guna melaporkan dugaan kejahatan yang di lakukan salah satu perusahaan yakni PT. Tristaco mineral makmur(PT. TMM) yang berada di blok morombo kab. Konawe Utara (Konut). Kami yang tergabung dalam Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara, sepakat bahwa PT. Tristaco Mineral Makmur(PT. TMM) tidak bisa di tolerir lagi sehingga kami hadir melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di kab .konawe Utara (Konut)” ucapnya Pandi bastian, menjelaskan PT. Tristaco mineral makmur diduga kuat memfasilitasi dokumen terbang (dokter) kepada PT. Bintang Sarana Mineral (PT. BSM) untuk meluluskan penjualan ore nickel hasil penambangan ilegal di blok morombo kab. konawe Utara
"Ini merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Sebab, Tanpa memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) maka kemungkinan besar ore nickel hasil penambangan ilegal tidak akan bisa keluar "
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan PT. TMM dan mendesak Direktorat jenderal mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk kemudian menolak pengajuan RKAB PT. Tristaco Mineral Makmur (PT. TMM) agar menjaga ore nickel milik negara yang berada di wilayah PT. Antam tbk tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.
"Sementara itu, pria asal kab. konawe utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta menambahkan ia sangat menyangkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan, sementara jelas bawah PT. Tristaco Mineral Makmur(PT.TMM) telah memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada PT. Bintang Sarana Mineral untuk meluluskan penjualan ore nickel hasil penambangan ilegal di blok morombo kab konawe Utara"
( @Kaperwil Sultra )