Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ahli Waris H. Munalih Bin H. Bisri Lakukan Pematokan Lahan Dan Pengaturan Akses Jalan Di Desa Bojong Sempu Dimonitor Babinmas Serta Babinsa

by Gardatipikornews.com
18 Januari 2026 - 297 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Sabtu, 17 Januari 2026 Pukul. 09.00 tampak kegiatan di wilayah Jalan. Kades Rt. 04/Rw. 02 Desa Bojong Sempu Kec. Parung Kab. Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Keluarga besar ahli waris H. Munalih Bin H. Bisri.

Yang sebelumnya terjadi polemik di lahan yang berada di Rt. 04/Rw. 02 seluas +/- 1,3 ha. Dimana lahan tsb digunakan tidak sebagai layaknya (penggunaan untuk akses jalan keluar masuk kendaraan roda empat). 


Pihak ahli waris H. Munalih Bin H. Bisri memberi waktu penundaan selama 3 bulan karena kemanusiaan. Tetapi 3 bulan berlalu kondisi Tanah Keluarga Ahli waris terpakai untuk jalur mobil sedangkan hanya memberikan hibah atau pelepasan hak untuk jalan lebar hanya 1 meter, maka pihak ahli waris H. Munalih Bin H. Bisri melayangkan surat pemberitahuan kepada warga sekitar untuk dilakukan pematokan akses jalan (Sabtu, 17 Januari 2026) dengan alasan sbb:

1. Akses jalan tetap diberikan dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan roda dua (motor)

2. Kendaraan roda empat (mobil) atau lebih tidak diperkenankan melintasi area tersebut demi kenyamanan bersama dan keamanan batas lahan.

3. Pematokan ini dilakukan semata-mata untuk memperjelas batas hak milik tanpa memutus akses silaturahmi warga berjalan kaki atau bermotor.

4. Lebar jalan yang di berikan untuk akses pejalan kaki serta kendaraan roda dua (motor) adalah 1 meter

5. Selanjutnya pihak Ahli waris akan lakukan pemagaran dan pengukuran dengan pihak BPN untuk batas batas lokasi lahan.

Dengan dimonitor Babinmas dan Babinsa Desa Bojong Sempu Kec. Parung Kab. Bogor pelaksanaan pematokan jalan dan lahan milik ahli waris H. Munalih Bin H. Bisri di Rt.04/02 berjalan lancar tanpa kendala.

Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar

Sebelumnya
HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur Dan Bilal...
Selanjutnya
Pemdes Bojong Indah Gelar Skrining Mata Dan Mini MCU Gratis Warga Antusias Ikuti...

Berita Terkait :