Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Angka Perceraian Di Sukabumi Capai 5.363 Perkara Sepanjang 2025, Ketahanan Keluarga Jadi Sorotan

by Gardatipikornews.com
10 Agustus 2026 - 22 Views

Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com --  Perceraian menjadi salah satu persoalan sosial yang tidak hanya berdampak terhadap pasangan suami istri, tetapi juga terhadap anak dan lingkungan keluarga. Setiap pasangan tentunya menginginkan rumah tangga yang utuh dan harmonis. Namun, berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga tidak jarang berujung pada perceraian.

Merujuk pada data Pengadilan Agama, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 5.363 perkara perceraian di wilayah Sukabumi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.227 perkara di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara di Kota Sukabumi.

Angka tersebut menempatkan Sukabumi sebagai salah satu daerah yang perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketahanan keluarga. Di balik ribuan perkara perceraian tersebut, terdapat keluarga yang harus berpisah, anak-anak yang harus beradaptasi dengan perubahan struktur keluarga, serta berbagai dampak sosial yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.

Tingginya angka perceraian juga tidak terlepas dari beragam persoalan yang dihadapi keluarga. Faktor ekonomi, misalnya, masih menjadi salah satu pemicu konflik dalam rumah tangga. Tekanan kebutuhan hidup, persoalan utang, pinjaman online, hingga ketidakmampuan mengelola tekanan ekonomi dapat memperbesar risiko terjadinya keretakan rumah tangga.

Selain persoalan ekonomi, masalah komunikasi dan perubahan pola kehidupan juga menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga. Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi. Di satu sisi memberikan kemudahan, tetapi di sisi lain dapat memunculkan persoalan baru dalam hubungan rumah tangga, terutama ketika komunikasi antara pasangan tidak berjalan dengan baik.

Perselingkuhan dan hadirnya orang ketiga juga menjadi salah satu persoalan yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Namun, perceraian pada dasarnya merupakan persoalan yang kompleks dan biasanya tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Berbagai masalah yang menumpuk dalam rumah tangga dapat saling berkaitan hingga akhirnya mendorong pasangan mengambil keputusan untuk berpisah.

Di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, keluarga juga menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ketidakpastian dunia kerja, perubahan kondisi ekonomi, perkembangan teknologi, hingga perubahan pola pengasuhan dapat memberikan tekanan terhadap kehidupan keluarga.

Dampak perceraian pun tidak berhenti pada pasangan yang berpisah. Anak-anak menjadi salah satu pihak yang perlu mendapatkan perhatian karena harus menghadapi perubahan kondisi keluarga. Dalam situasi tertentu, perubahan tersebut dapat memengaruhi pola pengasuhan, pendidikan, kondisi emosional, hingga hubungan sosial anak.

Karena itu, tingginya angka perceraian di Sukabumi tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan pribadi antara suami dan istri. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan ketahanan sosial dan kualitas kehidupan masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, institusi keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga. Edukasi mengenai komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, pola pengasuhan anak, serta penyelesaian konflik secara sehat perlu terus diperkuat.

Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan, membentuk karakter, serta mengenal nilai-nilai kehidupan. Ketika ketahanan keluarga melemah, dampaknya berpotensi dirasakan dalam jangka panjang, bukan hanya oleh anggota keluarga, tetapi juga oleh lingkungan sosial di sekitarnya.

Data 5.363 perkara perceraian sepanjang 2025 menjadi sinyal penting bahwa penguatan ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas generasi dan masa depan masyarakat Sukabumi.

Pewarta: Asep Supiandi.

Sebelumnya
John Kenedy Azis Minta PKDP Riau Tak Sekadar Jadi Paguyuban, Perkuat Konsolidasi Dan Kontribusi...
Selanjutnya
Bhayangkara Jaga Dan Rawat Sukabumi, Polres Sukabumi Sambangi Lansia Sebatang Kara Di...

Berita Terkait :