Bogor II gardatipikornews.com - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang berkantor di Jalan Inspeksi Saluran Tarum Barat Jakarta pada hari Senin, 9 September 2024 Pukul. 09.00 menggelar Sosialisasi Kajian Dan Penetapan Sempadan Situ Cogreg.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pemerintah Desa Cogreg Kecamatan Parung Jalan. Raya Pahlawan (Ciseeng - Gunungsindur).

Aula Desa Cogreg Kecamatan Parung telah penuh dengan Tim Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kasi Ekbang Oji S.Sos mewakili Camat Parung, para Ketua Rt/Rw, Kadus,
Kasi Kesra Edi Suhaedi sebagai pembawa acara memberi kesempatan pertama kepada Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna untuk memberikan kata sambutan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
BACA JUGA :
https://gardatipikornews.com/polsek-bayung-lencir-berhasil-mengamankan-tersangka-bandar-narkoba-di-muara-medak
Dengan wajah dan senyumnya, Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna yang akrab dipanggil Kades Yus ini mengucapkan selamat datang dan berterima kasih telah hadir memenuhi undangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia menuturkan kalau Desa Cogreg Kecamatan Parung terdapat 2 (dua) situ , yaitu Situ Cogreg dan Situ Jeletreng. Dan Situ Cogreg akan dilaksanakan penetapan sempadan situ, dan nanti para warga yang hadir terutama masyarakat Desa Cogreg diminta untuk mengamati dan dicermati apa yang disampaikan narasumber, agar semuanya paham tentang sempadan situ. Karena kalau sudah terdengar penetapan sempadan situ maka masyarakat di sekitar situ menjadi resah.

Sampaikan kepada masyarakat, pinta Kades Yusuf, yang dikhawatirkan warga kalau lahan akan segera dipatok, apalagi sampai 50 m.
Banyak yang bertanya kepada Pemdes terkait penetapan sempadan situ. Dan Pemdes Cogreg hanya bisa menjawab Insha Allah tidak akan ada relokasi. Mudah-mudahan penjelasan pada hari ini warga bisa dipahami. Intinya, sebagai pemerintah desa dengan adanya kegiatan ini warga Desa Cogreg tidak ada yang dirugikan.
Usai sambutan Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna, Kasi Kesra Edi Suhaedi memberi kesempatan Kasi Ekbang Kec. Parung Oji S.Sos untuk kata sambutan mewakili Camat Parung yang tidak bisa hadir.
Tuturnya, di Kec. Parung terdapat 4 situ yaitu: Situ Cogreg, Situ Jeletreng, Situ Iwul, Situ Lebak Wangi. Ungkap Oji S.Sos, penetapan Situ Cogreg dapat diambil manfaatnya saat setelah narasumber menyampaikan apakah itu Situ?
Narasumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Dr. Jossy Erwandy St.Mt menjelaskan kalau latar belakang sempadan danau/situ adalah kegiatan pemetaan potongan melintang dan potongan memamjang tepi danau /situ, dan gambar detail situasi sekitar tepi danau/situ yang akan ditetapkan sempadannya.
Kajian aspek penetapan sempadan danau/situ: Aspek Hukum peruntukan lahan, status kepemilikan lahan, Aspek Lingkungan, Aspek Sosial Ekonomi, Aspek Teknis.
Metode penarikan sempadan 50 meter, batas badan danau ditentukan berdasarkan tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi. Yang dimaksud dengan pernah terjadi adalah adalah elevasi muka air danau setinggi yang diperoleh dari catatan.
Pewarta: Agustion
Sebelumnya
Polsek Bayung Lencir Berhasil Mengamankan Tersangka Bandar Narkoba Di Muara...
Selanjutnya
Kepala Desa Kuripan Siti Aswat Narulita Gelar Musrenbangdes Tahun 2024 Dalam Rangka Penyusunan...