Palembang || Gardatipikornews.com
- Boss pemilik Gudang CPO Suradi Belum bisa Memberikan Klarifikasi Mengenai Pelecehan terhadap Awak Media yang dilakukan oleh Anak Buahnya. Kasih mengenai Maksud dan tujuan pemberian Uang Rp,15000 (Lima Ribu Rupiah) sebagai uang suap Atau sebagai Uang penutup mata yang ditolak Awak Media Pada hari Kamis,20 Febuari 2025 Maraknya praktek Gudang penimbunan Minyak CPO Ilegal di wilayah hukum polres Banyuasin Terkesan Adanya pembiaran dari pihak Aparat terkait dan tidak tersentuh hukum Sumber informasi yang dirangkum beberapa Awak Media gudang yang berlokasi dipinggir jalan yang tidak jauh dari pemukiman warga yang tepatnya dibelakang Beliar jalan Palembang Betung KM 14 Sukomoro kec talang kelapa kab Banyuasin. Yang leluasa Menampung bahan Minyak CPO Ilegal berasal dari Opertab dari mobil tangki CPO Milik perusahaan yang dijual para sopir kepada Mafia Minyak CPO Apabila polres Banyuasin dan Polsek tidak bisa menutup dan membongkar gudang minyak CPO Milik Boss Suradi Maka Kami dari gabungan Awak Media Akan Melakukan unjuk rasa dipolda Sumsel untuk meminta Kapolda membongkar dan menangkap Boss minyak CPO Ilegal dan memproses secarah hukum yang berlaku Sebagai pemberi epek jera terhadap boss Mafia Minyak ilegal Karena kami Anggap sudah pelecehan terhadap Pers sesuai undang-undang Pers No,40 tahun 1999 Sehingga Naiknya berita kedua karena pihak Boss pemilik Gudang CPO Milik Suradi Belum bisa memberikan klarifikasi mengenai Pelecehan terhadap Pers dengan Memberikan Uang Rp 15000 (Lima belas Ribu Rupiah) untuk sebagai uang penutup Mata kepada Awak Media Namun ditolak Oleh Team Awak Media Jadi Kami minta kepada Kapolres Banyuasin dan Polsek segera menutup dan membongkar gudang minyak CPO Milik Boss Suradi sesuai Instruksi dari Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo S.I.K Untuk Meneruskan Kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen Pol Andi Rian R.Djajad,S.I.K MH Apabila Masih Ada Kegiatan Penampungan Minyak CPO Ilegal Harus ditindak tegas tutupnya. Pewarta : Kaperwil D.N