Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Talang Padang dan dihadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang, Camat Talang Padang, Ketua APDESI Talang Padang, serta seluruh kepala pekon se-Kecamatan Talang Padang.
Acara dibuka langsung oleh Camat Talang Padang. Dalam sambutannya, Camat Talang Padang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang diselenggarakan Cabjari Talang Padang.
"Kami Sangat Mendukung Kegiatan Penerangan Hukum Ini. Sangat Penting Bagi Para Kepala Pekon Untuk Memahami Aturan Agar Tidak Terjerat Masalah Hukum Dalam Mengelola Dana Desa," Ujar Camat Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Kepala Cabjari Talang Padang Dalam Pemaparannya Menekankan Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Tingkat Pekon. Materi Yang Di Sampaikan Meliputi Pengelolaan Dana Desa, Aset Desa, Serta Batas Kewenangan Kepala Pekon Sesuai UU Desa.
"Kami Ingin Para Kepala Pekon Kenali Hukum Sejak Dini Agar Jauhi Hukuman. Jangan Sampai Karena Ketidakahuan, Akhirnya Berurusan Dengan Hukum," Tegas KACABJARI Talang Padang.
Ketua DPK APDESI Talang Padang Menyambut Baik Kegiatan Tersebut. Menurutnya, Penerangan Hukum Sangat Di Butuhkan Kepala Pekon Sebagai Bekal Penjalankan Pemerintahan.
Di Akhir Kegiatan Di Isi Dengan Sesi Tanya Jawab Antara Peserta Kepala Pekon Dengan Nara Sumber Dari CABJARI Talang Padang."
Jurnails : ZR