Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 22 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Guru Honorer Di Pariaman Jadi Buronan Polisi

by Gardatipikornews.com
30 Oktober 2025 - 223 Views

Padang || Gardatipikornews.com -- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Firman Hidayat (45) salah seorang guru honorer disalah satu sekolah di Pariaman.

Firman saat ini, sudah menjadi DPO pihak polres Pariaman yang beralamat, Olo Desa Cubadak Air Selatan, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman dan ada tempat lain yang berlokasi di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.

Pihak polres Pariaman menghimbau kepada masyarakat mengetahui keberadaan pelaku, untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian untuk segera ditindak lanjuti kasus yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) Azwar Anas, menanggapi kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di tingkat daerah masih lemah.

Menurutnya, banyak kasus berhenti di tahap hukum tanpa ada pendampingan jangka panjang bagi korban dan keluarga.

“Anak korban kekerasan seksual tidak hanya butuh keadilan di pengadilan, tapi juga pemulihan psikologis dan sosial. Pemerintah daerah seharusnya punya mekanisme cepat tanggap karena setiap keterlambatan akan memperdalam trauma korban,” jelasnya.

Ia meminta, agar pemerintah meningkatkan kerja sama lintas sektor antara dinas pendidikan, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak untuk pemulihan mental anak yang mengalami masalah kekerasan seksual.

Pewarta: Fakhri Gtn

Sebelumnya
Mantan Bupati Dhamasraya Klarifikasi, Terkait Berita Yang Beredar Tidaklah Benar...
Selanjutnya
Saatnya, Wirausaha Muda Mampu Memanfaatkan Teknologi Untuk Memperluas Pasar Dan Mempromosikan...

Berita Terkait :