Gardatipikornews.com
- Bagi Masyarakat yang aktivitasnya tergantung pada Ketersediaan bahan bakar minyak dan masyarakat turut membantu pengawasan terhadap penyimpangan seperti upaya ilegal untuk melakukan penimbunan dan pengolahan Minyak Sawit CPO Namun satu hal yang perlu waspadai adanya aktivitas pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penimbunan dan pengolahan tanpa izin atau melakukan keuntungan dalam niaga. Diduga adanya beroperasinya kegiatan penimbunan minyak sayur olahan tanpa Izin di jalan Tanjung Api Api 10 Tanah Mas Kecamatan Talang kelapa Kabupaten, Banyuasin Sumatera Selatan, yang masih membandel dan seakan-akan tidak mengindahkan Undang-undang yang Berlaku Rabu (21/Febuari/2024) "Informasi dari salah satu warga sekitar gudang tersebut ,yang identitasnya tidak ingin disebutkan inisial ( M ) mengatakan gudang masih melakukan kegiatan penimbunan dan Pengolahan Minyak CPO digudang tersebut, terkadang pagi,Siang malam ,kadang siang,mobil keluar dan masuk, kompoi dan berjejer yang sering terlihat Beroprasi olahan dan dijaga oleh pengurus yang Merasa dirinya kebal hukum yang bertugas mengondisikan semua aktivitas gudang tersebut," ujarnya warga inisial ( I ) Dari Informasi diatas tersebut team Gabungan Media akan Mengkoordinasikannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Serta Call Center Whasap Kapolda Sumsel "0813 70002 110" Ini yang Pertama pengaduan Media Melalui Banpol Polisi dan kedua kalinya berita ini naik jadi Kami Minta Kepada Bapak Kapolda Langsung Segera Turun Kelapangan Jangan Langsung ditembuskan Melalui Kapolres Maupun Kapolsek Tidak Ada Gunanya Mereka Juga Tidak Bisa Menutup Penimbunan CPO Tersebut Karena Setoran uang Kondisi perbulan Untuk Mereka Besar Dan Pengaduan Melalui Banpol Polisi Tidak Berlaku Bagi Mereka Mafia Penimbunan Minyak CPO Tersebut untuk segera menindak lanjutinya dan memperoses secara hukum,apabila telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melanggar Undang-undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Kapolda Pihak krimsus polda sumsel agar segera mengecek dan menangkap pelaku penimbun CPO ini. Dari pantauan di lapangan sering masuk mobil-mobil tangki berkapasitas besar dan truk tengki keluar masuk mobil tengki. Tindak tegas semua ilegal penampung Minyak CPO sesuai intruksi KAPOLRI Pewarta : @DN.Team/GTN
Palembang |