Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum APH Terlibat Tambang Ilegal di Tuban

by Gardatipikornews
18 Agustus 2024 - 693 Views

Tuban, Jawa Timur || Gardatipikornews.com-

Oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam tambang ilegal di Kabupaten Tuban Jawa Timur. Info ini terungkap ketika terjadi pemasangan garis polisi atau police line yang digunakan dalam kasus pertambahan ilegal di lokasi tersebut. Dikutip media ini dari sejumlah sumber yang beredar, disebutkan bahwa pemasangan garis polisi atau police line ini digunakan dalam kasus dugaan pertambangan pasir silica ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek, terkesan menjadi penyitaan terselubung. Pernyataan tersebut diduga karena pertambangan ini adalah milik dari seorang yang diduga adalahoknum aparat Penegak hukum (APH) berpangkat AKP dengan inisial SP. “Sepengetahuan saya, police line itu kan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, dalam rangka untuk dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun menurut narasumber, oknum tersebut secara terang-terangan melakukan aktivitas di lokasi ini. Ditambahkan, apakah mungkin pihak pelaku berani secara terang-terangan memutus garis polisi tanpa persetujuan dari pihak penyidik Polres Tuban? Disebutkannya, bila memang pelaku melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan pihak Polres Tuban, maka penyidik harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang sehingga dapat menjerat pelaku utamanya. “Pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi pertambangan yang diduga ilegal haruslah lebih diperhatikan dan dikontrol oleh para aparat penegak hukum, ini menjadi bagian yang harus dikontrol oleh penyidik,” terang warga, mengutip info yang disampaikan oleh publik.(Irfan/Uchan) ( @sp. PPRI. Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
CD Korban KDRT, PPPA Dan Komnas Perempuan Diminta Untuk Tindak Lanjuti Laporan...
Selanjutnya
Luar Biasa!! Gabungan Media Online Merayakan Hari kemerdekaan Dengan Anak Panti...

Berita Terkait :