Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Guru PNS Yang Bertugas di SDN 1 Walahcageur Resmi Laporkan Ke Pihak Berwajib

by Gardatipikornews
20 Januari 2025 - 1034 Views

Kuningan, Jawa Barat || Gardatipikornews.com 

- Seorang oknum GURU (PNS) berinisial L yang bertugas di SDN 1 WALAHARCAGER dilaporkan ke pihak Kepolisian KUNINGAN, atas tindak pindana dan penggelapan mobil AVANZA warna putih dengan Nomor Polisi B 2161 KIH Kasus ini mencuat setelah seorang warga, yang mengaku sebagai korban, melaporkan tindakan tersebut dengan bukti-bukti yang dimilikinya. (20-1-2025) Kuasa hukum korban, UUN SUMIRAT.SH dalam keterangannya kepada media, Sabtu (18/1/25) menjelaskan kronologi dugaan penggelapan ini. Menurutnya, kejadian bermula ketika kliennya menyerahkan mobil kepada oknum GURU PNS tersebut dengan maksud tertentu, namun mobil tersebut justru tidak dikembalikan sesuai kesepakatan. “Klien kami mempercayakan kendaraan tersebut kepada terlapor untuk keperluan tertentu. Namun, hingga waktu yang disepakati, mobil tersebut tidak dikembalikan, bahkan keberadaannya tidak jelas. Atas dasar itulah, kami melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar kuasa hukum korban. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius, mengingat oknum tersebut merupakan seorang GURU PNS yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini secara profesional agar klien kami mendapatkan keadilan. dan kami berharap yang bersangkutan mendapatkan sangsi tegas dari instansinya, karena kalau hal tersebut di biarkan tanpa ditindak tegas, tentu akan menjadi contoh buruk,” tambahnya. Kasus ini menjadi Sorotan Publik trutama perhatian masyarakat Kuningan, yang berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, dan Harus di usut tuntas. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi...
Selanjutnya
PWI Kab. Sukabumi Gandeng PLN dan UMMI Sosialisasi dan Edukasi Jurnalistik Pelajar SMA 1...

Berita Terkait :