Seperti yang terjadi di Desa Sirnagalih Kec,Jongol Kab.Bogor saat awak media mendatangi Dadang PLT Desa Sirnagalih yang menjabat sebagai Kepala Pol PP di Kecamatan Jongol, lalu kami bertaya kepada kesucuriti kami di suruh menulis buku tamu, setelah sayah menulis buku tamu, securiti menyapai kan kepada dadang bahwa dadang tidak ada diruangan nya.
Lalu kami mencoba memasuki ruangan nya ternyata dadang ngumpet di kolong meja, bahkan dadang menyuruh berbohong kepada securiti, prilaku Dadang Sebagai PNS dan PLT Desa Sirnagalih Untuk memberiakn contoh yang tidak baik, tidak lucu seorang PNS berbohong yang notabennya di gajih oleh uang rakyat dan diduga kuat tidak mau terbongkar kebok brokan nya
Setelah Dadang ketahuan ngumpetnya lalu kami melakukan kompirmasi kepada Dadang, di singgung terkait anggaran samisade ia tidak bisa menjelaskan malah menghubungi sekertaris Desa(Sekdes) ia mejelas kan" Untuk anggaran samisade di bangunkan secara Betonisasi di Kampung Mangkar Rt 08 Rw 04 volume 600 M x L 4 M x T 22 cm.
Ketika di pertayakan untuk kekuatan untuk betonisasi ia menjelaskan untu kekuatan beton mengunakan K 250 lalu untuk kubikasi menghabiskan 600 kubik dengan harga perkubiknya 1,250,000-,jika di kalkulasikan menghabiskan anggaran 750,000,000-,berikut Pajak di luar upah pekerja dan melarang kami awak media melakukan komfirmasi kepada Dadang PLT Desa"ucap sekdes
Namun penjelasan sekdes jusrtru kelebihan anggaran, setelah di kalkulasikan, dan duga sekdes memberikan keterangan palsu untuk membohongi diri sendri.
Dari impormasi sumber uang samisade tahap satu 60% RP 600,000,000-, sudah di ambil Rp 100,000,000-, oleh kepala Desa yang lalu Ahmad Anwar sisanya di kelola oleh oknum sekdes dan PLT dan tidak melibatkan TPK Desa yang sudah di tunjuk oleh kepala Desa lama"kata sumber
Di tempat terpisah kami mendapatkan informasi dari sumber lain, bahwasanya pembangunan samisade di Desa Sirnagalih Kec Jongol Kab Bogor Diduga Kuat di Subkan kepihak ketiga ( di borongkan)
"Jika memang di boronng pihak oknum PLT Dadang Desa Sirnagalih mereka sudah mendapatkan untung atau PI dari anggaran samisade "ungkap sumber
Padahal bupati Kabupaten bogor sedah memberikan setitmen / penjelasan "jika memang ada angaran samisade di subkan / di borongkan kepihak ketiga segera laporkan kepada dinas terkait baik APH Kabupaten Bogor, supanya ada epek jera bagi para oknum yang terlibat
Menanggapi hal tersebut Lsm LPI TIPIKOR Edwar Sirait SH MH ,menegaskan Kami akan melaporkan Oknum PLT Desa Sirnagalih yang diduga melakukan Korupsi dari anggaran samisade "tegasnya
( @Mastur Korwil Jabar
)