Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Solar Subsidi Dipasok Oknum Polisi Kepada Pengembang

by Gardatipikornews
24 November 2023 - 466 Views
Kabupaten Bogor,  Jawa Barat |

Gardatipikornews.com

  - Diduga adanya penyelundupan Solar bersubsidi yang di atur dalam Undang Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi. Ketentuan mengenai penetapan besarnya bagian negara, pungutan negara, dan bonus sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), serta tata cara penyetorannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah di jalan raya Cihideung Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor yang di lakukan salah satu oknum anggota Polri berinisial (J) saat ini menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut oknum polri berinisial (J)Ketika di konfirmasi melalui telepon seluler nya Rabu (22/11) kepada Awak media membantah hal tersebut.Juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut pernah diberikan peringatan. "Saya beberapa kali ditemui teman teman media.Saya tidak tahu apa jual beli solar dan lain lain. Dulu pernah saya police line soal angkutan tanah, tapi teman teman dengar bahwa saya kenal dengan proyek tersebut sehingga saya dituding bahwa saya pemasok.." Jelasnya. Ditempat terpisah, menindaki hal tersebut Basuki Tjahaja Purnama salah satu Direksi Pertamina ketika di hubungi oleh Radar Bogor. Id melalui telepon seluler rabu (22/11) mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut. " Terima kasih infonya . akan diteruskan ke Dirut Pertamina" Ungkapnya. Basuki Tjahaja Purnama yang biasa di sapa Ahok juga menuturkan bahwa perbuatan tersebut jelas merugikan masyarakat dan melanggar Undang - Undang juga merugikan Negara. Dan harus ditindak tegas. " Ini yang membuat masyarakat menjerit karena perbuatan itu membuat langka solar. Negara mengatur melalui Undang Undang, ya harus kita tindak tegas. " Ungkapnya. Kami Harap Kepada Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bareskrim, Terutama Pa Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pasok BBM Bersubsidi Jenis Solar ini.   (B.A. Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Relawan Afrika Ikut Jalan Sehat HUT PGRI Korwil...
Selanjutnya
Warga Dusun Lebak Sari Harap Keseriusan Pemerintah Untuk Perjuangkan Kejelasan Status Hak Milik...

Berita Terkait :