Gardatipikornews.com
- (ASOSIASI MASYARAKAT ANTI KORUPSI) menduga ada indikasi korupsi dilingkup pemda konkep itu dibuktikan dengan adanya LHP BPK Perwakilan Sultra Pada Tahun 2023 Hal Tersebut Menjadi Acuan AMAK Sultra Untuk Melakukan Langkah-Langkah Kongkrit Dalam Upaya Membuktikan Dugaan Korupsi dilingkup Pemda Konkep,. Kamis (9/2/2024). "17 Paket Yang Menjadi Temuan BPK Perwakilan Sultra Itu terbagi di beberapa OPD di antaranya (Dinas Pariwisata,Kesbangpol,Dinas Kesehatan,Sekda,Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,Dinas PUPR,BPBD,Dinas Pertanian,Dan Dinas Perindakop) sehingga kami sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan Tindak Pindana Korupsi akan melakukan upaya Hukum Demi membuktikan keterlibatan Pemda konkep dalam Dugaan pusaran korupsi tersebut". Ungkap Ketua Amak Sultra (Yusril Hajarsik) Lebih lanjut kepada awak media Yusril sapaan akrabnya mengatakan bahwa LHP BPK Perwakilan Sultra pada tahun 2023 itu menjadi bukti kuat bagi kami dalam melakukan investigasi dan upaya-upaya hukum. Penginvestigasian itu dilakukan AMAK Sultra Sejak Tahun 2023 Sehingga AMAK Sultra Telah Berhasil Mengumpulkan Bukti-Bukti Yang menguatkan dugaan Terkait Korupsi Dilingkup Pemda konkep. "Sejak LHP BPK RI pada tahun 2023 Tentang Hasil Laporan Keuangan Pemda Konkep Tahun 2022 NO : 25.A/LHP/XIX/.KDR/05/2023, terbit kami sudah melakukan investigasi Dan Juga Mengumpulkan Bukti-Bukti Terkait Keterlibatan Pemda konkep dalam Dugaan Tindak pindana korupsi di beberapa OPD" Ungkapnya Kamis,.(9/2/2024). Diwaktu yang sama Wakil Ketua Umum(Don Yasril) Juga Menambahkan Bahwa Pihaknya Telah Berupaya Untuk Melalukan Upaya Hearing Melalui Surat Nomor : 010/B/Hearing/II/2024 Yang ditujukan ke DPRD kab konawe kepulauan Namun Sampai Hari Ini Belum Ada Respon, Kami menduga ada keterlibatan DPRD kab konawe kepulauan dalam pusaran tindak pindana korupsi tersebut Berdasarkan LHP BPK RI. Lebih lanjut, Kami juga Akan Segera Melaporkan Hasil Investigasi Mulai Dari Temuan Terkait dana reses beserta gaji tunjangan ketua dan anggota yang di duga tidak sesuai dengan kondisi nyatanya oleh DPRD Konkep beserta dengan Temuan Kami Yang Lain. " Sehingga Kami Melaporkan Hal ini Ke Pihak yang berwajib dalam hal ini KEJATI SULTRA agar segera menindak lanjuti dugaan kami Terkait dugaan indikasi korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Konkep Pada Tahun 2022 Sesuai dengan LHP BPK RI pada tahun 2023 Tentang Hasil Laporan Keuangan Pemda Konkep Tahun 2022 NO : 25.A/LHP/XIX/.KDR/05/2023." ( @Kaperwil Sultra )Dugaan Indikasi Korupsi di lingkup Pemda konkep, AMAK SULTRA Angkat Bicara : Sekitar 17 Paket di 7 OPD Dan DPRD Konkep Kami duga kekurangan Volume
Sultra |