Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Fast Respon Provinsi Jambi Melirik Ilegal-Ilegal Di Provinsi Jambi

by Gardatipikornews
17 Januari 2024 - 308 Views
Jambi |

Gardatipikornews.com

  - Provinsi Jambi terkenal masih banyak potensi potensi yang bisa dimanfaat kan oleh negara baik itu untuk pertambangan emas ,hasil hutan, minyak , batu bara dan lainnya . Provinsi Jambi juga termasuk akses lintas di wilayah Sumatera , namun potensi yang ada tersebut banyak dimanfaatkan oleh orang orang serta kelompok tersendiri untuk memanfaatkan potensi alam yang ada tersebut , sementara pemerintah dan penegak hukum tidak maksimal dalam menggarap potensi yang ada dan menindak pelaku ilegal di provinsi Jambi. Kalau dilirik oleh Pengurus Fast Respon Provinsi Jambi adanya azaz kepentingan berkelompok memanfaatkan potensi alam tersebut . Seperti ilegal drilling dijambi sangat menjamur , penindakan dari Penegak hukum bisa dibilang tebang pilih, dan pemerintah bagian ESDM seolah enggan menindak lanjut hal tersebut . Kekayaan alam yang tidak terorganisir dengan baik oleh pemerintah menjadikan para pelaku ilegal memanfaatkan hal tersebut , juga dilirik ada azas kepentingan adanya oknum oknum yang bermain mata akan hal ilegal tersebut . Sebagai kontrol sosial tentunya perlu sedikit lirikan dan di beritakan akan hal ini agar semua bisa di tertibkan dengan baik dan negara tidak dirugikan . Kalaupun potensi alam tersebut pemerintah belum mampu menghandle semua paling tidak ada tindakan serius tanpa ada azaz kepentingan untuk keuntungan pribadi atau Kelompok yang merugikan negara yang bisa merusak tatanan alam ini . kepada penegak hukum dan instansi terkait serius dong , barang jelas depan mata seolah tutup mata , apakah ilegal-ilegal akan dibiarkan saja ? " ungkap Pengurus Persatuan Wartawan Counter Polri ( @FRN. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Kapolda Sumsel Diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI Pimpin Upacara Bendera...
Selanjutnya
Pemdes Pasir halang Kerja Sama Kepala UPTD Sukabumi Hj Risye Rismayanti SH Jemput...

Berita Terkait :