Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Galian Tanah Ilegal Ditutup Resmi, Namun Kembali Beroperasi: Bukti Nyata Pembangkangan Terhadap Hukum!

by Gardatipikornews
27 Mei 2025 - 86 Views

Tanggerang || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP telah resmi dan secara terbuka menutup kegiatan galian tanah ilegal di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, setelah ditemukan pelanggaran berat atas izin lingkungan dan keluhan warga yang terus meningkat.

Namun sangat disayangkan dan sekaligus memalukan, berdasarkan pantauan warga dan investigasi lapangan, galian ilegal tersebut diduga kembali beroperasi pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025. Ini adalah tamparan keras terhadap kewibawaan hukum dan pemerintah daerah.

Ini bukan hanya pelanggaran administratif — ini bentuk perlawanan terang-terangan terhadap negara. Jika penegakan hukum dibiarkan tumpul terhadap pelaku kejahatan tambang, maka kepercayaan masyarakat akan ambruk total.


Aktivis dan Tim Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) :

Kami Tidak Akan Diam!

Imron R. Sadewo (Bocah Angon), mengeluarkan pernyataan keras:

"Hari ini kami mengambil sikap tegas! Di wilayah kami, hukum seakan tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Ini bentuk ketidakadilan yang mencolok. Kami sebagai warga dan masyarakat akan berdiri melawan!"

"Siapapun oknum aparat yang membekingi mafia tambang, bersiaplah menghadapi konsekuensinya — tanpa terkecuali! Cukup sudah rakyat dijadikan korban oleh kepentingan kotor segelintir orang."

"Kami menuntut tindakan hukum lanjutan secara terbuka, transparan, dan menyeluruh. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kejahatan lingkungan yang terang-terangan melawan negara.

Hukum harus berdiri tegak — bukan tunduk pada uang dan kekuasaan." Tutup Bocah Angon

Di tempat terpisah Syarifuddin yang biasa dipanggil kang Salim, Wakil Ketua Bidang Pengawas DPP RJN, saat ditanya mengenai galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Kandang Gede Desa Bakung, kepada wartawan dengan tegas mengatakan," Galian Tanah di Kampung Kandang Gede Desa Bakung yang diduga ilegal itu, beberapa hari yang lalu ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun informasi yang didapat dari Tim Investigasi DPP RJN hari ini akan mulai beroperasi lagi, kami menduga ada Oknum dibelakangnya, pengelolanya ini bukan orang baru, kalau sampai dibiarkan nanti ada asumsi dari masyarakat bahwa pengelola dan pengusaha galian tanah yang diduga ilegal ini kebal hukum, hari Senin depan DPP RJN dengan dikawal awak media dan aktivis pemerhati lingkungan akan membuat Laporan Pengaduan ke Mabes Polri", ujar Syarifuddin dengan nada yang tegas.

( @gil. Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Diduga Tak Terima Pengedar Obat Keras Ditangkap, Oknum Wartawan Tuding SR Lakukan...
Selanjutnya
Pra Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 Dalam Rangka Menetapkan Usulan Prioritas Pada Musrenbang...

Berita Terkait :