Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Gubernur Kaltim Dan Bupati Kutai Timur Diminta Turun Tangan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Masyarakat Di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan

by Gardatipikornews.com
01 November 2025 - 99 Views

Kutai Timur || Gardatipikornews.com -- Dugaan penggelapan dana masyarakat kembali di pertanyakan masyarakat di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Bendahara desa berinisial RKN diduga meminjam uang hingga menyita BPKB kendaraan warga dengan dalih untuk membiayai pembangunan desa.

Modus tersebut sudah berjalan sejak tahun 2022 dan telah dilaporkan oleh warga yang menjadi korban kepada Pemerintah Desa Sangkima maupun pihak kepolisian. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang jelas.

warga geram. Salah satu korban, B.R. Sirait, mengaku telah melaporkan kasus tersebut sejak 25 Februari 2022.

“Banyak warga yang tertipu, termasuk saya. Kami memiliki bukti berupa kwitansi, percakapan WhatsApp, bukti transfer, bahkan BPKB kendaraan,” ungkap Sirait, Sabtu (30/10/2025).

Kasus ini turut mendapat sorotan serius dari DPP BP2 Tipikor-LAI . Ketua DPP, Agustinus Petrus Gultom,S.H, menilai praktik yang dilakukan bendahara desa tersebut sangat janggal dan merugikan masyarakat.

“Kasus ini menurut saya sudah jelas, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari pihak yang memiliki kewenangan di daerah setempat"

" Bagaimana bisa seorang bendahara kampung sampai meminjam uang dan BPKB warga untuk alasan pembangunan desa? Ini jelas merugikan masyarakat yang merasa ditipu," Saya jadi bertanya tanya ini ada apa? tegas Ketua  DPP BP2 Tipikor-LAI 

"Lanjut ketua DPP BP2 Tipikor-LAI menegas kan,jika dugaan penggelapan ini tidak di ambil langka maka kami dari BP2 Tipikor-LAI akan menindak lanjuti sampai tingkat MABES  POLRI.ucap Agustinus Petrus ,S.H

Senada dengan Tim media Aktivis -indonesia.co.id, Menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana miliaran rupiah ini harus segera diusut tuntas agar tidak kembali merugikan masyarakat.

“Berdasarkan keluhan beberapa masyarakat yang berada di Sangkima dana yang diduga digelapkan mencapai miliaran rupiah. Kami sendiri kaget, apalagi laporan sudah berjalan sejak 2022 tapi tidak ada progres,”

Saat kami telusuri bendahara desa yang diduga terlibat kini tidak berada di wilayah Sangkima. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Sumber : Hery s.

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Gebrak Pemilu 2029: PADI Papua Pegunungan Siap Jalani Verifikasi Kemkumham Dengan Berkas...
Selanjutnya
BKPSDM Deliserdang Mengklarifikasi Isu Pungli Proses Kenaikan Pangkat ASN Sangat...

Berita Terkait :