Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

by Gardatipikornews
24 Maret 2025 - 256 Views

Medan || Gardatipikornews.com

  - Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. "Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,"jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH. Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?" ungkapnya. Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi. Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah. "Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,"sebutnya. Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu. " Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya. Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. *( @ Rzky. Kaperwil & Tim)*
Sebelumnya
Diduga Oknum Kepala Desa Cilaku Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Diduga Gelapkan Dana Desa (DD)...
Selanjutnya
Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan Tepat...

Berita Terkait :