Gardatipikornews.com
- selaku korlap muh.jumran menuturkan bahwa didalam aksi yg di lakukan pada hari ini bentuk kesesalan dan protes masyarakat ladongi yg dimana mereka telah di janji oleh pihak balai sungai IV provinsi Sulawesi tenggara untuk di lakukan pembayaran lahan masyarakat yg telah tergenangi air, padahal instruksi bapak presiden sebelum melakukan pembangunan proyek strategis nasional tersebut harus di lakukan pembayaran lahan masyarakat agar tidak terjadinya konflik di masyarakat ,tetapi di lapangan pihak balai sungai IV provinsi sulawesi tenggara belum juga melakukan tugasnya.ucapnya Muh Jumran jumran melanjutkan bahwa gerakan hari ini ada bentuk protes terhadap pihak balai sungai yg menjanjikan akan melakukan pembayaran, padahal angaran yg di kucurkan oleh pemerintah pusat telah ada, tetapi dari pihak balai sungai seakan-akan mengolor waktu pembayaran, yg dimana tahun 2023 akan berakhir dan akan memasuki tahun 2024 dan hal ini bisa jdi terjadi konflik apabila lahan tersebut belum juga di lakukan pembayaran, "maka dari itu kami selaku masyarakat yg terkena dampak pembangunan proyek strategis nasional akan menduduki waduk ladongi sampai waktu yg tdk di tentukan sampai adanya realisasi lahan masyarakat di bayar ," tutupnya ( @Kaperwil)
Kolaka Timur |