Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Hiburan Berubah Jadi Kekerasan, Kades Dukuhseti Desak Kasus Dugaan Penusukan Diusut Tuntas

by Gardatipikornews.com
26 Agustus 2026 - 19 Views

Pati || Gardatipikornews.com -- Peristiwa dugaan penganiayaan dalam acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa'i Musthofa, M.H

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap pelaku.

Korban berinisial MSA, warga Dukuhseti Rt 003/Rw 004 hari ini mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi korban penusukan menggunakan pecahan botol.

Luka tersebut antara lain berada di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri dan kini korban di rumah sakit sebening kasih wilayah kecamatan tayu.

Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan, karena kegiatan hiburan masyarakat seharusnya tidak berubah menjadi arena kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa'i Musthofa, M.H meminta aparat kepolisian tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kalau memang pelakunya sudah teridentifikasi dan bukti-buktinya cukup, kami mendesak agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan,” ujar Kades Dukuhseti kepada wartawan, Rabu (26/8/26).

Karsan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margoyoso. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS, pada Rabu (26/8/2026).

Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius, sehingga fakta kejadian dapat terungkap dan korban memperoleh keadilan.

Di sisi lain, seluruh pihak juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kegiatan hiburan masyarakat harus tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban

Jangan sampai hiburan yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban", pungkasnya.

Sumber: A. Kliwir 

Publikasi : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Kapolsek Selaparang : Hadiri Lepas Sambut Kalapas Perempuan Mataram, Perkuat Sinergitas...
Selanjutnya
Bupati Tanggamus Terima BP Taskin Dan Calon Investor China, Jajaki Pengembangan Industri Kelapa Dan...

Berita Terkait :