Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Hingar bingar di bulan Juni seluruh tingkat pendidikan formal dan nonformal khususnya di kabupaten Sukabumi melangsungkan kegiatan tahunan dari mulai tingkat formal PAUD, SD, SMP, SLTA, dan swasta lainnya, begitupula di tingkat nonformal Madrasah Diniyah takmiliyah, melaksanakan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas seperti di MDT Nurul hidayah RT,01/06 kampung cibojong, desa jayabakti,kecamatan Cidahu kabupaten Sukabumi. Sabtu 14-06-2025.
Madrasah Diniyah Nurul hidayah kampung cibojong melaksanakan kenaikan kelas dan perpisahan dengan sesederhana mungkin tidak seperti di tahun sebelumnya yang selalu memadati ruas jalan serta di iringi dengan tabuhan musik drumband hal ini di jelaskan oleh pihak ketua yayasan Nurul hidayah cibojong haji Acep sekaligus ketua fkdt kecamatan Cidahu.

"Sekarang kita tidak melakukan paway yang sering memadati ruasjalan umum atau melibatkan massa banyak seperti biasanya yang selalu turun di ruas jalan dan menggunakan drumband sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh pihak kemenag kabupaten,kebetulan saya sebagai ketua fkdt kecamatan Cidahu meneruskan surat edaran tersebut seluruh MDTA yang ada di kecamatan Cidahu kita undang guna memberikan informasi terkait surat edaran mengenai acara kenaikan dan perpisahan di tingkat MDT yang ada, rapat yang di adakan di gedung MDT Nurul hidayah rt,01/06 pada hari Senin tanggal 5 mei 2025 s/d selesai, sebanyak 44 madrasah yang ada di kecamatan Cidahu kita undang namun yang hadir ada 40 madrasah Diniyah yang hadir rapat tersebut di hadiri oleh kepalasekolah nya dan ada juga yang di wakili oleh guru nya,di hadiri juga oleh camat Cidahu, ketua MUI ,dan kepala KUA kecamatan Cidahu. Jelas Haji acep ketua FKDT Cidahu, " ujarnya.

Ketika di tanya ada salah satu sekolah MDTA Atthollibiyah kampung cipanengah desa Cidahu yang melaksanakan perpisahan dan kenaikan kelas di hari dan tanggal yang sama dengan MDTA Nurul hidayah akantetapi sekolah MDT Atthollibiyah melaksanakan paway drumband yang melewati beberapa rute perkampungan dan menggunakan akses jalan protokol kabupaten.
Sedangkan jika mengacu dalam isi surat edaran per tanggal 24 april 04-2025 yang di keluarkan oleh kemenag jelas tertulis di poin ke-3, dimana "madrasah Diniyah takmiliyah tidak memfasilitasi kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum seperti PAWAY/KIRAB pada jalur jalan protokol.dan keterangan tersebut di dukung oleh beberapa poin yang tertulis dalam edaran.
"Lanjut Ketua FKDT Kecamatan Cidahu untuk perihal salah satu sekolah MDTA tersebut saya juga kaget kenapa ia melaksanakan paway yang mana beliau kelapasa sekolah hadir langsung dalam rapat fkdt dan tidak ada info tentang adanya paway tersebut yang tidak lain saya sebagai ketua FKDT (forum komunikasi Diniyah takmiliyah) bahkan akang lihat sendiri di MDTA (Nurul hidayah) sendiri sedang melaksanakan kegiatan yang sama tapi seadanya, apalagi harus drumband, justru saya kaget dengar informasi dari akang padahal di dalam rapat ada 2 MDTA yang bersikukuh ingin melaksanakan pawai," ujanya
Tapi ia malah membatalkannya dan ada juga beberapa yang sudah masuk uang muka ( DP ) beliau rela membatalkannya karena mengikuti surat edaran dan di pertegas langsung oleh penjelasan dari pak camat dalam rapat tersebut kami semua sepakat tidak akan ada yang melaksanakan perpisahan atau kenaikan kelas yang melibatkan massa atau paway di sertai drumband, mengenai hal ini mungkin saya (ketua fkdt) akan coba komunikasi dengan kepala sekolah madrasah Atthollibiyah tersebut,terimakasih banyak atas informasi yang akang sampaikan kepada saya.