Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Karo Wasidik Bareskrim, Sepaham Dengan FRN, Presiden Jokowi Puji

by Gardatipikornews
09 Agustus 2024 - 144 Views

JAKARTA || Gardatipikornews.com -

  Ide Ketum dan Sekjen Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores - Dian Surahman,  tentang Perlu Pembenahan Penyidik, agar jangan ada korban korban Sudah jadi Tersangka di SP3. Apa sih Program Tersebut, dalam Proses Lidik dan Penyidikan , tidak dapat ditentukan lebih dahulu pasal pasal KUHP di dalam Laporan Polisi sebelum ditemukan Peristiwa Pidana. Sedangkan untuk menentukan Pasal mana yang dikenakan terhadap Pelaku atau Terlapor harus melalui gelar perkara dan Ekspost dengan pihak kejaksaan. Kenapa Demikian , Menurut Ketum dan Sekjen FRN Counter Polri agar tidak terulang Kasus Yang Sama Sudah Tersangka di SP3kan. " Sehingga langkah seperti ini, bertambah kurang percaya masyarakat kepada Polisi," Ujar Agus Flores didampingi Dian Surahman. Langkah ini mendapat Respon dari Presiden Republik Indonesia Ir Jokowidodo, Bahkan di Whatshap Agus Flores mendapat Jempol terhadap Program tersebut. Secara terpisah , Kamis (8/8) Karo Wasidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan , mengankat Jempol terhadap Program tersebut, agar kepercayaan Masyarakat kepada Penyidik Pulih kembali. " Sebelum ditemukan Peristiwa Pidana, Tidak boleh diterapkan pasal mana yang dikenakan kepada Terlapor, dan perlu dilakukan Gelar Perkara untuk pasal dikenakan dalam perkara tersebut," tegas Karo Wasidik. Jendral Bintang Satu ini mengatakan pula, pihaknya telah membahas aturan tersebut, agar Masyarakat tidak mendapatkan informasi sesat. " Program ini Bagus, untuk Program SOP dalam Proses Penyidikan," ujarnya. ( @sp. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Ketum HMI MPO Cabang Konawe Selatan: Menantang Kapolres Konawe Selatan menyelesaikan problematika...
Selanjutnya
TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi Membuat Bahagia Lahir dan...

Berita Terkait :