Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

KEDUA BELAH PIHAK SEPAKAT DAMAI, KASUS PENGANIAYAAN DI BANTARBOLANG DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN

by Gardatipikornews.com
26 Juli 2026 - 20 Views

Pemalang || Gardatipikornews.com -- Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial " DP " oleh suami sirinya  " MS " yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bantarbolang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh bagian Reskrim Polsek Bantarbolang, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian damai. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Mapolsek Bantarbolang pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, terlapor " MS "  mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban " DP". Sementara itu, korban bersedia memaafkan dan tidak akan melanjutkan proses hukum dengan syarat terlapor tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak Reskrim Polsek Bantarbolang menyampaikan bahwa penyelesaian perkara secara restorative justice atau kekeluargaan merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang tidak menimbulkan dampak luas di masyarakat.

"Dengan adanya kesepakatan damai ini, maka proses hukum terhadap kasus tersebut dihentikan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi tindak kekerasan dalam rumah tangga," ujar petugas.

Pihak Polsek Bantarbolang juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah dan tidak menggunakan kekerasan.

Publikasi : Red@ksi.gtn.com 

Editor  : Admin 

Sebelumnya
PPBNI Satria Banten DPC Kab. Bogor Gelar Mini Soccer Fun Match Dihadiri Ketua Koni Kab. Bogor Arif...
Selanjutnya
Pemdes Padurenan Gelat MTQ Tingkat Desa 2026 Dihadiri Camat Ketua MUI Kecamatan Gunungsindur Dan...

Berita Terkait :