Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Negeri Pariaman Musnahkan Barang Bukti kejahatan Narkotika

by Gardatipikornews
12 Desember 2023 - 116 Views
Pariaman |

Gardatipikornews.com

- Kejaksaaan Negeri Pariaman melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penanganan pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap mulai dari narkoba jenis sabu, ganja dan barang bukti lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (11/12/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, SH mengatakan, jumlah perkara narkotika jenis ganja sebanyak 11 perkara dengan barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 52.683,63 gram. Sedangkan jenis shabu sebanyak 50 perkara dengan berat 53,1564 gram. Kajari menambahkan, jumlah perkara lainnya seperti perjudian, pencurian, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pembunuhan dengan menghilangkan nyawa orang lain dan tindak pidana lainnya dengan total 34 perkara yang telah ditangani. Kemudian, ada juga pemusnahan 4 buah derigen yang masing-masing derigen berisikan lebih kurang 32 liter dengan jumlah total 128 liter BBM jenis pertalite dan 1 buah derigen yang berisikan lebih kurang 25 liter BBM jenis pertamax oplosan. Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti berupa shabu dengan cara di blender. Sementara jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti seperti elektronik dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan. "Ada sekitar 93 perkara barang bukti yang kita musnahkan dan disaksikan oleh Kepala daerah dan Pimpinan DPRD Kota dan Kabupaten Padang Pariaman, " ungkapnya. Pewarta : Fakhri GTN
Sebelumnya
Kapolri Akan Hadir Di Bali Di Rakernas, Ketum- Sekjen FRN Sementara Berkantor di...
Selanjutnya
Menjelang Hari Raya Natal Dinas ketahanan Pangan kabupaten Mimika, Kembali Mengelar Gerakan Pangan...

Berita Terkait :