Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejari Pariaman Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Rekontruksi Ruas Jalan di Padang Pariaman

by Gardatipikornews
26 Juni 2024 - 553 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -

 Disinyalir adanya dugaan korupsi, pembangunan rekontruksi jalan Sikayan ruas Jambak - Lubuk Simantung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman yang sedang masih dalam penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman. Proyek tersebut, diketahui mengunakan anggaran APBD Padang Pariaman Tahun 2023. Adapun dugaan penyelewengan dana anggaran tersebut, dilakukan oleh pihak satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman. Saat dikonfirmasikan media ini, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pariaman, Yandi Mustiqa, SH, MH menjelaskan, proyek tersebut pagu anggarannya senilai Rp. 5,5 miliar dan dievaluasi oleh Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ), sehingga ditentukan pemenang tendernya perusahaan tersebut, dengan nilai Rp. 4,6 miliar. "Sebelumnya, masuk laporan dan disertai beberapa data, yang merujuk adanya kegiatan yang tidak tuntas atau seratus persen," ungkap Kasi Pidsus Kejari, Rabu (26/06/24). Menanggapi kasus tersebut, Kejari Pariaman melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang meliputi satuan kerja BPBD Padang Pariaman, konsultan perencana dan pengawas proyek. "Untuk saat ini, sudah ada 20 orang saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangannya, dan sekaligus mengumpulkan bukti serta mendalami informasi dari para saksi," jelas Kasi Pidsus. Menurutnya, dalam kasus ini, apabila ditemukan tindakan melawan hukum, kita akan lanjutkan proses penyelidikannya. "Saat ini kita masih mendalami kasus ini dengan keterangan beberapa orang saksi, apabila ditemukan adanya perbuatan yang merugikan negara, maka akan kita proses kasus tersebut," ujar Kasi Pidsus. Pewarta : @Tim Gtn
Sebelumnya
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan...
Selanjutnya
Tingkatkan Kerja Sama Bidang Penegakan Hukum,KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Menerima Audiensi...

Berita Terkait :