Gardatipikornews.com
- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) PT. Antam TBK kini tengah bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat, baru-baru ini nama Eks. Gubernur Sulawesi Tenggara inisial AM ikut terseret, pasalnya AM diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi PT. Antam TBK, Perusda Sultra, dan PT. Lawu Agung Mining, di blok Mandiodo Konawe Utara (Konut). Dalam perjalanan kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, pernah memanggil kepala BPBD Konut Ns. Muhammad Aidin yang dulunya pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara, terkait izin lingkungan atau analisis dampak lingkungan (Amdal) di wilayah tambang nikel Blok Mandiodo.
Muhammad Syahri Ramadhan, mengatakan bahwa seharusnya Kejati Sultra juga harus memeriksa Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara. Ujar Syahri dalam keterangan persnya.
“Kejati Sultra harus objektif menilai kasus ini, pasalnya Bupati Konut adalah pemegang tertitinggi kekuasaan pemerintahan di wilayahnya, masuk dan keluarnya investor di wilayahnya pasti beliau mengetahuinya, dan secara faktanya diduga setiap investasi yang masuk kedalam suatu wilayah ada deal-dealan yang terbangun, terkait soal Amdal pertambangan di wilayah blok Mandiodo yang dikeluarkan oleh DLH Konut, diduga Bupati Konut mengetahui hal tersebut dan ikut bertanda tangan sebagai kepala daerah”. Terang Syahri yang juga sebagai Ketua PC PMII Konawe.
Hal tersebut juga disampaikan bahwa Kejagung harus juga memeriksa Ketua DPRD Konut dengan adanya dugaan kuat bahwa Ketua DPRD Konut ikut terlibat dalam pusaran dugaan kasus PT. Antam TBK di blok mandiodo.
“Ada dugaan kuat bahwa Ketua DPRD Konut, ikut dalam pusaran kasus Tipikor PT. Antam di blok Mandiodo, pasalnya diduga ketua DPRD Konut melakukan aktifitas pertambangan melalui salah satu KSO di PT. Antam blok Mandiodo, diduga kuat aliran dana hasil dari pertambangan di PT. Antam melalui salah satu KSO diduga dana hasil dari tindak pidana, dan Kejagung harus menelusuri sampai ke akar-akar siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus ini dan jangan tebang pilih pada penanganan kasus ini”. Ujar Syahri Ramadhan.
“Sebagai generasi muda di Sulawesi Tenggara pesan yang sangat mendalam kepada penegak hukum, bahwa apa yang menjadi kebatilan maka binasahkannlah, jangan tebang pilih dalam menangani persoalan kasus ini”. Imbuh Muhammad Syahri Ramadhan.
( @Kaperwil Sulteng )