Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 09 Desember 2025
Pilih Mode:

Kendaraan Angkutan Kota ( Angkot) Berflat Nomor F 1922 TU Jurusan Goalpara - Kota Sukabumi Terbakar Hebat

Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Kendaraan angkutan kota ( angkot) berflat nomor F 1922 TU jurusan Goalpara - Kota Sukabumi terbakar hebat pada Kamis ( 7/8/2025 , sekira pukul 08.17 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Sukaraja, tepatnya di Kampung Cibeureum RT 06/11, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Informasi didapat, saat terjadi kebakaran didalam angkot terdapat tiga orang penumpang. Ketiganya berhasil menyelamatkan diri setelah mengetahui angkot yang ditumpanginya terbakar. 

"Sementara sang sopir sekaligus pemilik angkot dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar usai berusaha memadamkan api yang membakar mobilnya," ungkapnya.


Danposko VII Damkar Sukaraja, Ade Fery saat dikonfitmasi menuturkan, kebakaran terjadi karena korlsleting pada sistim kelistrikan kendaraan tersebut. Ia mengaku mendapat laporan kejadian itu pada pukul 08.17 WIB. 

" Kami menerima laporan sekitar pukul 08.17 WIB. Empat petugas damkar dan satu unit mobil segera meluncur ke TKP. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.20 WIB, " ujar Ade Feri kepada Media

Akibat kebakaran tersebut, selain kendaraan yang ludes terbakar, pemilik kendaraan atas nama Ujang Supandi ( 58 ) mengalami luka bakar sekitar 60 persen. 

Adapun Kerugian akibat musibah ini ditaksir sekitar Rp 80 juta.

( @Sumardi GTN**

Sebelumnya
Aktivitas Tambang Ilegal Di Lebak Selatan Kian Brutal, Aparat Dan Pemerintah Dinilai...
Selanjutnya
Jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Dengan Pemkab. Sukabumi...

Berita Terkait :