Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kepala Desa Ciapus Akan Somasi Pencatut Nama Desa Ciapus Melalui Law Office Arsywendo Dan Partner

by Gardatipikornews.com
28 Juli 2025 - 187 Views

‎Kabupaten Bogor || Gardatipikornews.com -- ‎Kepala desa ciapus kecamatan Ciomas Pendi bin Asim bakal somasi pihak PT PMC dan pemerintahan kabupaten Bogor melalui law office arsywendo dan partner advocate dan legal consultant,pasalnya kejadian ini jelas sangat berdampak kurang baik karena telah mencatut nama desa Ciapus kecamatan Ciomas. (28/07/2025).

‎Pendi bin asim,SE kepala desa Ciapus  mengatakan,benar dirinya sudah memberikan kuasa kepada pihak louyer untuk melakukan somasi kepada pihak PT PMC dan pemerintahan kabupaten Bogor khusus nya dpmptsp terkait ijin lokasi yang di keluarkan lembaga oss tertanggal 19 mei 2020,dengan luas lahan 28,3000 Ha di titik koordinat geografis -6.649054.106753647.(seperti yang terlampir di ijin lokasi OSS).

‎Lebih lanjut kepala desa Ciapus mengatakan,surat kuasa ini saya berikan untuk melakukan somasi kepada pihak -pihak terkait.dikarenakan mencatut desa kami Ciapus kecamatan Ciomas namun pengerjaan nya terletak di desa taman sari kecamatan taman sari.

‎Saat dimintai keterangan kepada Dwi Arsywendo SH di kantornya, mengatakan benar klaien kami telah memberikan kuasa untuk memberikan somasi kepada pihak PT PMC dan pihak pemerintahan kabupaten Bogor.

‎Selain itu Dwi menambahkan bahwa pemberian kuasa ini,terkait masalah pencatutan nama desa Ciapus dan kades telah menyerahkan kuasa untuk melakukan pelaporan atas pencatutan nama desa Ciapus dalam perijinan ilok untuk pembangunan perumahan.

‎Maka dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan kepada pihak kepolisian agar secepatnya dilakulan pemeriksaan terhadap pihak - pihak yang terlibat dalam pencatutan nama baik desa ciapus kecamatan Ciomas untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

‎(@Red Gtn @H.jajuli)

Sebelumnya
Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, KPK Dorong Brebes Perkuat Integritas Tata...
Selanjutnya
Pelaku Pengedar Narkoba Di Tangkap, Polsek Kualuh Hulu Sita 9.73 Gram...

Berita Terkait :