Akhirnya Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap
Pariaman || Gardatipikornews.com -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, menetapkan pelaku tindakan dugaan pencabulan inisial N sebagai tersangka, terhadap anak dibawah umur berinisial NB (17),
24 Oktober 2025