" Ucap syukur Lilis kepada awak media yang telah membantu Sahrul untuk mendapatkan hak nya dari program pemerintah tersebut.,namun rasa kesal pun di lontarkan kepada pihak sekolah yang mana seharusnya pihak sekolah tidak memberikan langsung bantuan tersebut padahal kami butuh untuk perlengkapan Sahrul sekolah..
Di lihat dari surat yang di berikan dari SMPN 1 Bojonggenteng tersebut, menyatakan Sahrul siswa kelas (9), adalah benar penerima dana PIP sejumlah Rp 750.00
Dengan adanya kejadian ini lembaga pendidikan se akan-akan menjadi ajang kesempatan dalam tindakan korupsi.
Menurut Pemerhati Pendidikan Asep R Mengungkapkan " Bahwa siapapun yang hendak berbuat Pungli atau tidak membagikan Anggran PIP maka jelas mengharapkan Himbauan dari Dinas Pendidikan Langsung.ungkpnya
Tambahan : Saya Minta terhadap dinas terkait agar memanggil Kepala Sekolah tersebut dan dinpertanyakan apa maksud dan tujuan diduga mw menggelapkan Anggaran PIPI Siswa.
( @Hasan @Kabiro GTN & patner )
Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Menindaklanjuti dari hasil pemberitaan di berbagai media onlen, sekolah SMPN 1 Bojonggenteng , yang beberapa hari kemarin mencuat,menambah daptar kebrok-brokan dunia pendidikan dalam melaksanakan penyaluran angaran program Indonesia pintar yang di berikan oleh pemerintah melalui lembaga pendidikan.
Pada beberapa hari yang lalu setelah konfirmasi kepada salah satu guru di SMPN tersebut ia menjelaskan kepada rekan media seolah-olah data yang kita konfirmasi kepada ia tidak valid dan seakan-akan melemahkan hasil pengecekan data siswa tersebut, namun setelah beberapa hari dan pemberitaan sudah di terbitkan muncul surat pemberitahuan dari pihak sekolah bahwa Sahrul yang bersekolah di SMPN 1 Bojonggenteng Desa ,Bojonggenteng. kecamatan, Bojong genteng. Adalah penerima bantuan program Indonesia pintar. Jumat (17/11/2023)
" Ucap syukur Lilis kepada awak media yang telah membantu Sahrul untuk mendapatkan hak nya dari program pemerintah tersebut.,namun rasa kesal pun di lontarkan kepada pihak sekolah yang mana seharusnya pihak sekolah tidak memberikan langsung bantuan tersebut padahal kami butuh untuk perlengkapan Sahrul sekolah..
Di lihat dari surat yang di berikan dari SMPN 1 Bojonggenteng tersebut, menyatakan Sahrul siswa kelas (9), adalah benar penerima dana PIP sejumlah Rp 750.00
Dengan adanya kejadian ini lembaga pendidikan se akan-akan menjadi ajang kesempatan dalam tindakan korupsi.
Menurut Pemerhati Pendidikan Asep R Mengungkapkan " Bahwa siapapun yang hendak berbuat Pungli atau tidak membagikan Anggran PIP maka jelas mengharapkan Himbauan dari Dinas Pendidikan Langsung.ungkpnya
Tambahan : Saya Minta terhadap dinas terkait agar memanggil Kepala Sekolah tersebut dan dinpertanyakan apa maksud dan tujuan diduga mw menggelapkan Anggaran PIPI Siswa.
( @Hasan @Kabiro GTN & patner )
" Ucap syukur Lilis kepada awak media yang telah membantu Sahrul untuk mendapatkan hak nya dari program pemerintah tersebut.,namun rasa kesal pun di lontarkan kepada pihak sekolah yang mana seharusnya pihak sekolah tidak memberikan langsung bantuan tersebut padahal kami butuh untuk perlengkapan Sahrul sekolah..
Di lihat dari surat yang di berikan dari SMPN 1 Bojonggenteng tersebut, menyatakan Sahrul siswa kelas (9), adalah benar penerima dana PIP sejumlah Rp 750.00
Dengan adanya kejadian ini lembaga pendidikan se akan-akan menjadi ajang kesempatan dalam tindakan korupsi.
Menurut Pemerhati Pendidikan Asep R Mengungkapkan " Bahwa siapapun yang hendak berbuat Pungli atau tidak membagikan Anggran PIP maka jelas mengharapkan Himbauan dari Dinas Pendidikan Langsung.ungkpnya
Tambahan : Saya Minta terhadap dinas terkait agar memanggil Kepala Sekolah tersebut dan dinpertanyakan apa maksud dan tujuan diduga mw menggelapkan Anggaran PIPI Siswa.
( @Hasan @Kabiro GTN & patner )