Konawe Selatan || Gardatipikornews.com -- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyatakan akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMPN Negeri 36 Boro-boro atas dugaan penyalahgunaan anggaran sekolah, khususnya Dana BOS yang secara keseluruhan mencapai ±Rp 537.800.000 sejak tahun 2021 hingga tahun berjalan 2025.
Menurut HMI Konsel, sejumlah komponen Dana BOS dinilai tidak wajar, tidak transparan, serta tidak sesuai realisasi di lapangan. Laporan resmi akan segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meminta audit investigatif dan pembentukan Pansus pemeriksaan keuangan sekolah.
RINCIAN DANA BOS YANG DIPERSOALKAN HMI KONSEL
1. Dana BOS Tahun 2021
Total estimasi: ±Rp 165.000.000
2. Dana BOS Tahun 2022
Total estimasi: ±Rp 155.000.000
3. Dana BOS Tahun 2023
Total estimasi: ±Rp 165.000.000
Subtotal Dana BOS 2021–2023
±Rp 485.000.000
4. Dana BOS Tahun 2025 Tahap I
Tanggal Pencairan: 22 Januari 2025
Jumlah Dana: Rp 52.800.000
Jumlah Siswa Penerima: 96 siswa
Rincian Penggunaan Dana BOS 2025 Tahap I
Penerimaan Peserta Didik Baru — Rp 340.000
Pengembangan Perpustakaan — Rp 0
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler — Rp 4.660.000
Kegiatan Asesmen/Evaluasi — Rp 5.065.000
Administrasi Kegiatan Sekolah — Rp 7.926.460
Pengembangan Profesi Guru & Tendik — Rp 3.855.000
Langganan Daya & Jasa — Rp 1.557.540
Pemeliharaan Sarpras Sekolah — Rp 18.596.000
Penyediaan Multimedia — Rp 0
Bursa Kerja/PKL/Magang — Rp 0
Uji Kompetensi Standar Internasional — Rp 0
Pembayaran Honor — Rp 10.800.000
Total Dana BOS 2025 Tahap I
Rp 52.800.000
TOTAL KESELURUHAN DANA BOS YANG DIPERSOALKAN
Dana BOS 2021–2023: ±Rp 485.000.000
Dana BOS 2025 Tahap I: Rp 52.800.000
Total Keseluruhan Anggaran yang Dipersoalkan:
±Rp 537.800.000
PERNYATAAN RESMI KETUA HMI KONSEL
Ketua HMI Konsel, Indra Dapa Saranani, menegaskan:
> “Kami tidak ingin Dana BOS menjadi ruang praktik dugaan korupsi. Anggaran negara untuk pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Dugaan penyalahgunaan di SMPN Negeri 36 Boro-boro wajib diperiksa secara hukum.”
Indra juga menambahkan bahwa HMI Konsel akan membawa data lengkap ke Kejati Sultra dan meminta audit investigatif pada seluruh komponen BOS, terutama pos anggaran yang dianggap janggal seperti pemeliharaan sarpras, administrasi sekolah, dan honor kegiatan.
TUNTUTAN HMI KONSEL
HMI Konsel mendesak:
1. Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan audit investigatif Dana BOS 2021–2025.
2. Pembentukan Pansus pemeriksaan keuangan SMPN Negeri 36 Boro-boro.
3. Pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi.
4. Disdik Konsel membuka laporan anggaran sekolah secara transparan kepada publik.