Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua HMI Konsel Oknum Kepsek SMPN 36 Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BOS

Ketua HMI Konsel Akan Laporkan Oknum Kepsek SMPN Negeri 36 Boro-boro Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Senilai ±Rp 537,8 Juta
by Gardatipikornews.com
02 Desember 2025 - 121 Views

Konawe Selatan || Gardatipikornews.com -- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyatakan akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMPN Negeri 36 Boro-boro atas dugaan penyalahgunaan anggaran sekolah, khususnya Dana BOS yang secara keseluruhan mencapai ±Rp 537.800.000 sejak tahun 2021 hingga tahun berjalan 2025.

Menurut HMI Konsel, sejumlah komponen Dana BOS dinilai tidak wajar, tidak transparan, serta tidak sesuai realisasi di lapangan. Laporan resmi akan segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meminta audit investigatif dan pembentukan Pansus pemeriksaan keuangan sekolah.

RINCIAN DANA BOS YANG DIPERSOALKAN HMI KONSEL

1. Dana BOS Tahun 2021

Total estimasi: ±Rp 165.000.000

2. Dana BOS Tahun 2022

Total estimasi: ±Rp 155.000.000

3. Dana BOS Tahun 2023

Total estimasi: ±Rp 165.000.000

Subtotal Dana BOS 2021–2023

±Rp 485.000.000

4. Dana BOS Tahun 2025 Tahap I

Tanggal Pencairan: 22 Januari 2025

Jumlah Dana: Rp 52.800.000

Jumlah Siswa Penerima: 96 siswa

Rincian Penggunaan Dana BOS 2025 Tahap I

Penerimaan Peserta Didik Baru — Rp 340.000

Pengembangan Perpustakaan — Rp 0

Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler — Rp 4.660.000

Kegiatan Asesmen/Evaluasi — Rp 5.065.000

Administrasi Kegiatan Sekolah — Rp 7.926.460

Pengembangan Profesi Guru & Tendik — Rp 3.855.000

Langganan Daya & Jasa — Rp 1.557.540

Pemeliharaan Sarpras Sekolah — Rp 18.596.000

Penyediaan Multimedia — Rp 0

Bursa Kerja/PKL/Magang — Rp 0

Uji Kompetensi Standar Internasional — Rp 0

Pembayaran Honor — Rp 10.800.000

Total Dana BOS 2025 Tahap I

Rp 52.800.000

TOTAL KESELURUHAN DANA BOS YANG DIPERSOALKAN

Dana BOS 2021–2023: ±Rp 485.000.000

Dana BOS 2025 Tahap I: Rp 52.800.000

Total Keseluruhan Anggaran yang Dipersoalkan:

±Rp 537.800.000

PERNYATAAN RESMI KETUA HMI KONSEL

Ketua HMI Konsel, Indra Dapa Saranani, menegaskan:

> “Kami tidak ingin Dana BOS menjadi ruang praktik dugaan korupsi. Anggaran negara untuk pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Dugaan penyalahgunaan di SMPN Negeri 36 Boro-boro wajib diperiksa secara hukum.”

Indra juga menambahkan bahwa HMI Konsel akan membawa data lengkap ke Kejati Sultra dan meminta audit investigatif pada seluruh komponen BOS, terutama pos anggaran yang dianggap janggal seperti pemeliharaan sarpras, administrasi sekolah, dan honor kegiatan.

TUNTUTAN HMI KONSEL

HMI Konsel mendesak:

1. Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan audit investigatif Dana BOS 2021–2025.

2. Pembentukan Pansus pemeriksaan keuangan SMPN Negeri 36 Boro-boro.

3. Pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

4. Disdik Konsel membuka laporan anggaran sekolah secara transparan kepada publik.

Sebelumnya
Lima Begal Sadis Yang Beraksi 28 Lokasi Di Ringkus Polsek...
Selanjutnya
Presiden RI Prabowo Subianto Mengunjungi Korban Banjir Di Posko...

Berita Terkait :