Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum Fast Respon Apresiasi Polresta Jambi Awal Tahun 2024 Berhasil Ungkap Kasus Terbesar Narkotika Seberat 52,4 Kg di Jambi

by Gardatipikornews
13 Januari 2024 - 788 Views
Jakarta |

Gardatipikornews.com

  - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Polri Fast Respon Nusantara Agus Flores sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polri Polresta Jambi dalam keberhasilan dan komitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Jambi termasuk kinerja dari Polda Jambi serta jajarannya . Hal tersebut disampaikan langsung ketua Umum Fast Respon kepada awak media Agus Flores " saya sangat salut dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Jambi melalui Satnarkoba Porlesta Jambi dalam komitmen memberantas narkotika di Kota Jambi , dan itu terwujud dengan gigihnya personel Satnarkoba dibawah komando Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH dan Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen memberantas peredaran narkotika di Jambi. Kemaren digelar konferensi pers di Mapolresta Jambi , Satnarkoba Porlesta Jambi berhasil Amankan barang haram sabu sebesar 52,4 Kg dengan dua tersangka , barang haram tersebut asal Negara Jiran Malaysia , namun disayangkan adanya keterlibatan oknum pegawai Lapas Jambi yang mencoreng nama baik instansi ' ungkap Agus Sementara Waka FRN Jambi Dody menjelaskan " Polresta Jambi berhasil amankan 52.4 kg tersebut , Polresta Jambi telah berhasil menyelamatkan 260 ribu jiwa dari bahaya narkoba dan kalau ditaksir total nilai sabu tersebut dirupiahkan sebesar Rp.50 Milyar, saat itu Kapolresta Jambi juga menegaskan Polri khususnya Polresta Jambi komitmen memberantas peredaran narkotika " ungkap Waka FRN saat mengikuti konferensi pers di Mapolresta Jambi. Sambung Ketum FRN " tetap komitmen berantas narkotika jadikan negara ini bersih dari peredaran narkotika dan selamatkan generasi bangsa yang bersih dari narkoba , selamat untuk Polresta jAmbi atas keberhasilan ungkap kasus narkotika terbesar awal tahun ini " ungkap Agus ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Seputar Kasus Dugaan Korupsi MAN Binjai Jadi Sorotan Publik, Kuasa Hukum Sebut "Jaksa Tidak Taati...
Selanjutnya
Pengajian Dan D'oa Untuk pemenangan " Ganjar Mahfud" bersama TGB. DR. H. M. Zainul Majidi....

Berita Terkait :