Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO Cabang Konawe Selatan : Soroti Bupati Konawe Selatan Atas jumlah Fantastik 1,752 Triliun Menelisik RAPBD Konsel TA 2023 Dan Jumlah Kategori Miskin 11, 26 %

by Gardatipikornews
04 September 2024 - 754 Views

Konawe Selatan || Gadatipikornews.com  -

Angaran yang di keluarkan oleh pemerintah Konawe Selatan sangat pantastis yang dimana angaran tersebut hampir mencapai 2 triliun angaran pembangunan Konawe Selatan akan tetapi secara pandangan kami sebagai himpunan mahasiswa Islam cabang Konawe Selatan menjadi atensi khusus untuk kami ungkap kan yang sebenarnya fakta lain mengatakan bahwa pembangunan di kabupaten Konawe Selatan Alang elok sebagai pemerintah Konawe Selatan membangun daerah Konawe Selatan yang akan menjadikan Konawe Selatan sejahtera akan tetapi semua itu tidak terlihat di mata masyarakat kabupaten Konawe Selatan selam kepemimpinan Bupati Konawe Selatan kami tidak melihat pembangunan yang asas nya bermanfaat kepada masyarakat ini yang menjadi pertanyaan kami ke publik apakah pemerintah kabupaten Konawe Selatan betul betul membangun daerah kami apakah tidak ? 1,752 triliun angaran pembangunan Konawe Selatan yang sangat pantastis apakah betul pemerintah Konawe Selatan membangun apakah tidak ini yang menjadi pertanyaan kami sebagai kader himpunan mahasiswa Islam cabang Konawe Selatan majelis penyelamatan organisasi dua periode kepemimpinan Bupati Konawe Selatan tidak ada asas manfaat yang bisa kami lihat di kabupaten Konawe Selatan Otonomi Daerah, rujukan UU Nomor 22 Tahun 1999 meletakkan otonomi yang luas kepada daerah di mana semua urusan pemerintahan adalah urusan pemerintahan daerah, kecuali urusan pemerintahan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama yang menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat serta Itulah Akar muasalnya terbentuknya beberapa Kabupaten di provinsi Sulawesi tenggara salah satunya Kabupaten Konawe Selatan terbentuk 25/02/2003 Berdasarkan Undang-undang No 4 tahun 2003, dengan keyakinan pembangunan secara merata Singkat Cerita, KBRN, Jakarta : Pemerintah kab. Konawe Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024, Ini menjadi suatu catatan baik, untuk pemerintah kabupaten Konawe Selatan. Namun bagaimana dengan masyarakat Konsel?? Jikalau Menelisik RAPBD Konawe Selatan yang diserahkan ke DPRD sebesar Rp 1, 752 Triliun, kemudian dibahas bersama (Banggar) dan dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi dan ditetapkan pada awal bulan Desember 2023 mendatang, merupakan angka yang Fantastik jadi wajar jikalau Kab. Konsel sabet penghargaan. Namun seyogyanya, kita harus Objektif menilai yakni dari Faktor lain, yg bisa di jadikan ukuran/barameter, semisal Dari Faktor Penduduk di Kab. Konawe Selatan Masuk Kategori Miskin 11,26%, pembangunan Infrastruktur yg terkesan tidak balance dgn kisaran Anggaran yang bgtu Besar yakni 1, 752 T. Disisi lain kita harus bersyukur bahwa pucuk Pimpinan kita masuk Kategori Orang terkaya di daerah dengan total Rp 43 miliar sesuai LHKPN 5 Maret 2024, #elhkpn.kpk.go.id ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Pindah Dukungan!!! Timses Cagub_Cawagub Rohmi Firin Ke Bang Zul...
Selanjutnya
Dinas Kesehatan Deliserdang Raih Penghargaan Capaian Imunisasi...

Berita Terkait :