Lhokseumawe | Gardatipikornews.com - Muhammad Zulfani selaku sekretaris umum BEM FH (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum)mewawancarai Badriah Thalib salah satu korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpanya di desa Mns.Lhok ,Kecamatan Muara Batu ,Krueng Mane pada Senin 26/12/2022.
Pada pertemuan tersebut Badriah selaku korban menyampaikan bahwa dia salah satu perempuan yang menikah di usia dini karena perjodohan yang dilakukan oleh keluarga besarnya,orang tuanya juga tidak mengizinkan Badriah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan dari itu dia memutuskan untuk menikah muda,dalam wawancara tersebut Badriah juga menceritakan alasan mengapa keluarganya tidak mengizinkan untuk melanjutkan pendidikan dia mengatakan di dalam keluarganya menganggap anak perempuan jika sudah bisa membaca dan menulis sudah cukup asalkan tidak dapat dibohongi sama orang lain.
Badriah juga menyampaikan kekecewaannya ketika cita-citanya tidak tercapai menjadi seorang guru karena menikah diusia muda melalui perjodohan yang dilakukan keluarga besarnya.
Namun seiring berjalan waktu Badriah Thalib yang sudah berusia 48 tahun membalikkan keadaan dari seorang korban KDRT kini mampu menjadi Sekretaris Eksekutif di RPUK (Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan) yang sudah mendampingi lebih dari 500 korban baik kasus seksual maupun KDRT
Bukan hanya sebagai Sekretaris Eksekutif RPUK tetapi beliau juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan seperti: Penghargaan perempuan Aceh aword pada tahun 2015,penghargaan perempuan berani bersuara pada tahun 2022 dari KEMEN PPA,penghargaan Kartini Aceh pada tahun 2022 dari nasional.Bahkan dirinya tidak percaya sama sekali dengan hasil yang didapatkan saat ini yang dulunya hanya seorang perempuan desa dan salah korban KDRT mampu bangkit hingga saat sekarang
“Kita tidak pernah tahu skenario Allah itu bagaimana jika dulu saya tidak bangkit dari permasalahan hidup maka seorang Badriah tidak pernah mendapatkan pencapaian tersebut”.Ucapnya
Dalam pertemuan singkat tersebut Badriah juga menyampaikan pesan kepada perempuan diluar sana yang mengalami hal yang serupa dengannya untuk tidak takut bersuara dan menceritakan permasalahan yang dialami baik KDRT maupun Kekerasan Seksual .28/12/2022
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Mns.Lhok oleh pihak RPUK dan Mahasiswa yang diikuti oleh masyarakat setempat dalam agenda membahas tentang UU TPKS NO.12 Tahun 2022 saya (zulfan) terinspirasi dari kisah beliau maka mengajak Badriah untuk memberi contoh yang positif untuk perempuan diluar sana yang mengalami hal serupa.
( Kabiro Lhokseumawe/Gardatipikornews.com )