Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Komitmen Bersama Kejaksaan RI Dan OJK Dalam Penguatan Kerja Sama Penanganan Tindak Pidana Di Sektor Jasa Keuangan

by Gardatipikornews.com
09 Juli 2025 - 196 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 8 Juli 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. FGD ini bertujuan untuk memonitor evaluasi kerjasama penanganan tindak pidana di sektor jaksa keuangan secara rutin untuk mengetahui hambatan dalam penanganan perkara sektor keuangan.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa komitmen yang dibangun antara Kejaksaan RI dan OJK ditujukan untuk mendorong penyelesaian perkara di sektor jasa keuangan secara tepat waktu, professional, dan terkoordinasi. 

Dalam sambutanya, Deputi Komisoner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana mengapresiasi atas sinergi yang telah dibangun antara OJK dengan Kejaksaan RI. Hal ini dibuktikan sebanyak 152 berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) hingga bulan Juni 2025. 

“Hasil tersebut tetap butuh perhatian khusus karena masih terdapat sejumlah tantangan dan persoalan yang perlu dibenahi bersama, terutama dalam sinkronisasi alur komunikasi agar proses hukum berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Adanya forum FGD ini menjadi sangat penting sebagai ruang diskusi dan tukar pikiran dalam merumuskan solusi yang konkret dan aplikatif,” ujar JAM-Pidum. 

Dalam FGD tersebut juga menghadirkan Direktur D pada JAM PIDUM Agus Sahat ST Lumban Gaol dan Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Wiwit Puspasari yang bertindak selaku narasumber dengan materi masing-masing membahas permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam penanganan perkara sektor keuangan oleh OJK. 

Peserta FGD dihadiri oleh para Direktur, Koordinator dan pejabat eselon III serta Jaksa Fungsional pada JAM PIDUM, sedangkan peserta dari OJK dihadiri oleh pejabat eselon II, III dan Penyidik OJK.

Sumber : Humas Kejagung 

( @Sp. Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Pencairan Dana BSU Rp 600 Ribu Di Kantor Pos Tahun 2025, Info Penting Bagi Warga RI, Caranya Sangat...
Selanjutnya
Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT...

Berita Terkait :