Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bawaslu Kabupaten Labura Dan Petugas Melakukan Pembersihan APK Menjelang Masa Tenang Pilkada

by Gardatipikornews
25 November 2024 - 234 Views

Kab. Labura || Gardatipikornews.com

   Memasuki masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik dan kendaraan. Salah satu komisioner Bawaslu Labura , Juskanri Sihaloho, menegaskan bahwa pembersihan APK dimulai pada tanggal (24/11) kemarin sejak pukul 00.01 WIB, dengan tujuan memastikan seluruh area di Kabupaten Labura bebas dari APK. “Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga desa sampai pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Wahyu Sesar dalam keterangannya. Bawaslu, lanjutnya, juga melaksanakan monitoring pembersihan APK diseluruh kecamatan juga desa di Labura imbuh Haloho. Penertiban APK dilakukan bersama dengan pihak Polisi Sektor Aekkanopan Polres Labuhanbatu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaskec), Panitia Pengawas Cabang (Panwascab), dan berbagai instansi terkait, Satpol PP, Dinas Perhubungan Dishub, dilaksankan di jalan jendral Sudirman Aekkanopan tepat di depan kantor Lantas Polsek Kualuh hulu Senin 25/11. Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang melekat dikendaraan baik becak motor ataupun mobil yang melintas tampak saat melakukan kegiatan satu unit mobil pickup di berhentikan dan diberi himbauan agar membuka semua gambar yang melekat dikendaraan ya tersebut. Demikian juga di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya tetap dihimbau agar di buka. Juskanri Sihaloho menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Labura berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. ( Tumpal Simorangkir) ( @Tumpal Simorangkir)
Sebelumnya
Menindak Lanjuti Pemberitaan Yang Sedang Ramai Dimedia Sosial Sampai Saat Ini Kabid PSDA dan Kadis...
Selanjutnya
Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Polres Sukabumi Siap Amankan...

Berita Terkait :