Jakarta || Gardatipikornews.com -- Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) DPD DKI Jakarta Raya mengecam keras sikap pasif Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait pelanggaran perizinan tiang utilitas milik PT Bali Tower.
Ketua DPD LMPPSDMI DKI Jakarta Raya, Jonner Butarbutar, S.H., menegaskan adanya indikasi pembiaran sistematis serta dugaan penerimaan upeti yang membuat instansi terkait enggan menjatuhkan sanksi tegas. Padahal, pihak PT Bali Tower secara terbuka telah mengakui dalam forum bersama DLH dan dinas terkait bahwa prosedur perizinan yang ditempuh hanya sebagian.
"Sangat tidak masuk akal. Pihak perusahaan sudah mengakui sendiri bahwa izin mereka belum lengkap, tetapi instansi berwenang justru tunduk dan tidak berani mengambil tindakan hukum. Kenapa DLH dan dinas perizinan mandul memberikan sanksi? Patut diduga ada aliran upeti yang mengalir ke pihak Pemkot Jakarta Utara maupun dinas terkait," ujar Jonner Butarbutar, S.H., di hadapan awak media.
LMPPSDMI mencatat sejumlah temuan dan pengaduan masyarakat mengenai keberadaan tiang utilitas yang berdiri secara tidak layak serta berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Menindaklanjuti temuan tersebut, LMPPSDMI telah dua kali menyayangkan dan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.
Atas dasar pembiaran dan bungkamnya jajaran Pemkot Jakarta Utara, LMPPSDMI memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke tingkat Gubernur DKI Jakarta untuk menuntut pertanggungjawaban transparan.
"Karena pengakuan dari PT Bali Tower sudah jelas dan bukti lapangan sudah faktual, tidak ada alasan untuk membiarkannya. Jika Wali Kota dan dinas terkait tidak berani menindak, kami yang akan melaporkan hal ini langsung ke Gubernur DKI Jakarta agar ditelusuri tuntas," tegas Jonner.
Narahubung Media:
DPD LMPPSDMI DKI Jakarta Raya
Jonner Butarbutar, S.H. (Ketua DPD)
Pewarta : Safari Bono (GTN)