Kab.Bekasi || Gardatipikornews.com - Ketua Umum LMPPSDMI J.Leonard Butar Butar Menyoroti Proyek Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota sampai Batas Karawang paket I, proyek yang menghabiskan anggaran Rp.49.951.722.880.00 ini sudah Selesai masa Pekerjaannya ,namun kegiatan masih berjalan .
"Menurut Ketua Umum LMPPSDMI yang akrab disapa Bang Leo ini mengatakan,"Beberapa Temuan ke 2 paket Kegiatan Dinas SDABMBK ini sangat Fatal dan Terkesan untuk Pemborosan anggaran saja,"Ujar Leo.

Dari Informasi kegiatan Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota Batas Karawang paket I sesuai Surat Perintah Kerja(SPK) Nomor PG0202/ /SPMK/SJL-DSDABMBK/2024 Nilai Kontrak Rp.49.951.722.880.00 masa pekerjaan 180 Hari Kalender , pelaksanaan dimulai 21 Mei 2024 akhir Pelaksanaan 16 September 2024 yang dilaksanakan PT BONA JATI MUTIARA .

"Seperti Hasil Investigasi dan Pantauan LMPPSDMI di lapangan,Kegiatan Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota dan Batas Karawang paket I ini Masih Tahap Pekerjaan Hingga Sekarang.
Leo Menambahkan,"Sesuai Peraturan LKPP,Sanksi yang akan di berlakukan kepada pihak penyedia berupa Daftar Hitam terhadap Penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan tidak sesuai SPK ,yaitu Sanksi yang dapat dikenakan kepada penyedia yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai batas pekerjaan adalah: Denda, Peringatan tertulis, Ketentuan kontrak kritis, Digugurkan penawarannya, Pembatalan pemenang dikenakan kepada penyedia adalah 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan. Denda ini dipotong dari pembayaran prestasi pekerjaan penyedia. Selain itu, PPK dan penyedia juga berkewajiban untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka perselisihan akan diselesaikan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
"Bukan hanya itu,leo menyoroti terkait kegiatan Pemasangan Uditch/Saluran/Drainase di sepanjang sisi Sungai Kalimalang yang di anggap Pemborosan Anggaran,dan mempertanyakan Perencanaannya.
"Sesuai Hasil Check dan Investasi dilapangan Kegiatan ini di tuding hanya penghamburan anggaran saja, dimana posisi Pemasangan Uditch/Saluran/Drainase Berada di Samping sungai Kalimalang persis,kalau dari Manfaat seharusnya tidak Relevan ,karena fungsi Sungai sebagai aliran air sudah di ganti secara langsung saluran Drainase yang dibuat di atas sungai,karena posisi sungai berada di bawah Ruas jalan,bahkan sepanjang ruas jalan kalimalang posisi jalan lebih tinggi dari sisi tidak akan membuat ruas jalan tergenang air apabila di musim penghujan,artinya masih ada daerah yang rawan banjir yang seharusnya prioritas seperti Di underpass Tambun sepanjang Jalan Itu masih raean banjir ,kenapa tidak itu yang di lakukan pemasang Drainase,tanya leo.
Leo juga menyayangkan Sikap Pihak DSABMBK yang acuh dan tidak pernah Ada di Kantor ketika Stakeholder Mau Mempertanyakan Beberapa Proyek pekerjaan yang di Curigai Tidak sesuai Perncanaan dan Masa Pekerjaan Telah Selesai ,namun kegiatan masih berlanjut,apa sanksi atau pandangan Pihak DSDABMBK terkait .
@Safari Bono(GTN)
Sebelumnya
Calon Walikota Pariaman Genius Umar Mengadakan Sosialisasi dengan...
Selanjutnya
Pemdes Bakung Giat Kelas Ibu Hamil Bidan Desa dan UPTD Puskesmas...