Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 22 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

LSM MAUNG Serukan Masyarakat, APH dan Instansi Terkait Tabuh "Genderang Perang" Terhadap Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kalbar

by Gardatipikornews
05 Oktober 2024 - 1002 Views

PONTIANAK || Gadatipikornews.com  - 

Terkait warga negara asing tiongok viral melakukan Aktivitas tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang membuat negara mengalami kerugian sangat besar akibat pertambangan emas ilegal hingga mencapai Rp 1,020 triliun. Ketua Umum LSM Monitor Aparatur Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana menyampaikan seruannya kepada seluruh eleman masyarakat, Aparatur Pemerintah Sipil,Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait menabuh "genderang Perang" terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat, Sabtu (5/10/24). "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun aparatur pemerintah sipil dari tingkat desa,kabupaten hingga provinsi dan TNI -POLRI serta instansi terkait memberantas PETI sesuai undang undang yang berlaku" Ujar Ketua Umum Kemudian hady mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Pemerintah sipil agar tidak main main dalam penindakan kepada semua pelaku penambang Emas Illegal . "Karena dampak yang ditimbulkan sangat luas, baik dari sektor pencernaan lingkungan yang dapat mengancam kesehatan,keselamatan manusia hingga kerusakan alam dan kelangsungan eco sytem hewan,tumbuhan serta segenap makhluk" Tegasnya lantang LSM MAUNG Yang concern terhadap pemantuan kineja aparatur negara mendesak kepada Kapolri dapat mengusut dan mengungkap tuntas terhadap siapapun yang terlibat membiarkan atau meloloskan Warga Asing Tiongkok yang telah merugikan negara tersebut "Kami berharap kapolri dapat mengusut dan mengungkap tuntas terhadap semua pihak yang terlibat meloloskan atau membiarkan warga asing Tiongkok merugikan negara hingga mencapai Rp 1,020 triliun" Pungkas mengakhiri Sumber : DPP LSM MAUNG ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Koprasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Dengan Masyarakat Tani Hutan Wonolestari...
Selanjutnya
Bawaslu Lanjutkan Sidang Gugatan Sengketa ; KPUD Labura Akui Dalil Permohonan Rizal_...

Berita Terkait :