Jawa Barat || Gardatipikornews.com -
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Indonesia Tranparansi Publik (LSM PITP) Melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Atas Dugaan Korupsi Belanja Modal Pengadaan Alat Berat,Loader, Excavator, Buldozer Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor laporan 401/LP/LSM-DPW PITP/XII/2024. Dalam Uraian Laporan LSM PITP,Beberapa kegiatan tersebut yaitu Pangadaan Alat berat 3 unit , Pengadaan Kendaraan bermotor khusus roda tiga, Pengadaan Gerobak sampah,Indikasi dugaan korupsi Dinas LH kabupaten Karawang Memesan alat berat tersebut bermerek Cina manufaktur Liugong,Rekanan Dinas LH lebih mahal dari penyedia lainnya. "Perbandingan harga 500 juta satu unit .lebih mahal rekanan dinas LH dari pada beberapa pihak penyedia lainya yg di etalase e-katalog.dan setiap pembelian baru Alat berat sudah tertanggung perawatan minimal jangka waktu 1 Tahun dari Penyedia,alasan Pihak Dinas LH Tersebut tidak masuk akal,LSM PITP menduga ada mark-up harga satu unit alat berat yang di beli merk Cina manufaktur Liugong perbandingan harga 500 rupiah.
Berdasarkan uraian Laporan LSM PITP Dugaan Kerugian Negara Akibat Pengadaan Ini mencapai 1 Milyar Rupiah.
Dalam Rilisnya Ketua LSM PITP Johan mengharapkan,Polda Jawa Barat Segera Melakukan Pemeriksaan Terhadap Indikasi Kerugaian negara Di Dinas LH Kabupaten Karawang,"ujarnya.
Pewarta : @Safari Bono(GTN)