Gardatipikornews.com
- Permintaan Informasi LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA terkait Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMK negeri 1 Tarumajaya sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik,mengerucut Temuan Minimnya Perawatan Dan Pemeliharaan Gedung SMK negeri 1 Tarumajaya tidak berbanding lurus dengan Realita realisasi keuangan yang dilaporkan penggunaannya. Menurut Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Mangadar Siahaan,menjelaskan,"Besaran Biaya Pemeliharaan sarana dan prasarana SMKN 1 Tarumajaya Kami menemukan Dugaan Kejanggalan sesuai keadaan sarana ,seperti Plafon Gedung sekolah yang tidak terawat dan Cat Gedung yang sudah kusam dan Keadaan rumput depan Halaman Sekolah Terlihat menjulang tinggi,kami menemukan biaya yang dialokasikan setiap Tahunnya mencapai Ratusan Juta Rupiah,tidak berbanding lurus dengan keadaan,"ujar Mangadar.
Aktivis Pengiat Anti Korupsi Ini Juga Menjelaskan,"tahun 2020 biaya pemeliharaan sarana dan prasarana SMKN 1 Tarumajaya sebesar 176.581.600 tahun 2021 sebesar 249.620.700 dan Tahun 2022 sebesar 265.670.000,artinya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana selama 3 tahun ini sebesar 691.871.600 angka yang cukup Besar dan harus di buktikan dengan keadaan sarana dan prasarana yang terawat,"ungkapnya.
Menyikapi hal ini Sambung mangadar,kami LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Melakukan Langkah Konfirmasi lewat surat untuk mempertanyakan Seputar Pelaksanaan Sesuai Kerangka Acuan Kerja,Namun Pihak SMKN 1 Tarumajaya Membalas Surat Tanpa Memperhatikan Sesuai Kebutuhan permintaan Informasi yang kami maksudkan,malah mengatakan audit dan pemeriksaan dilaksanakan aparat Internal pemerintahan (APIP),ini kan lucu pernyataan nya,di surat kami tidak ada sedikit pun bahasa audit atau pemeriksaan kami lembaga Hanya Konfirmasi sesuai apa yang kami maksud adanya dugaan korupsi dan itu sah aja masyarakat mempertanyakan karena ada ketimpangan realita pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Ratusan Juta Rupiah, Tapi Kami temukan Keadaan Sarana nya Tidak terawat, ini yang kami maksud adanya ketimpangan dan dugaan Korupsi"pungkas Mangadar.
Ini akan kami sampaikan pendapat dan laporan informasi ke Aparat Penegak Hukum,nanti akan kami tidak lanjuti dan akan kami Laporkan, "tutupnya.
kepala SMKN 1 Tarumajaya Lia Yuni Amalia Ketika diminta tanggapannya Perihal Ini lewat pesa whatsapp (kamis 22/02/2024),sampai berita ini di muat Kepala sekolah belum memberikan tanggapan dan klarifikasinya.
pewarta : @Safari bono (GTN)