Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

by Gardatipikornews.com
30 Juli 2025 - 95 Views

Sumatera Utara || Gardatipikornews.com -- Eksistensi kelompok terlarang karena paham yang mereka sebarkan, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda. 

Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka untuk menggaungkan ideologi kelompok yang mereka anut. 

Walaupun Provinsi Sumatera Utara masih tergolong aman dan kondusif, M. IKBAL PARINDURI yang juga  Ketua DPD MDI Sumut 2019 - 2025 mengingatkan Pemerintah dan aparatnya untuk tidak under estimate (meremehkan) hal tersebut, karena paham - paham terlarang apabila tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi masalah intoleransi, radikalisme hingga terorisme.

M. IKBAL PARINDURI mengajak masyarakat untuk menguatkan nasionalisme guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Selain itu, seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara harus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk merawat Sumatera Utara yang kondusif.

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Tangis Lansia Di Simpenan: Menanti Bantuan Yang Tak Pernah Datang...
Selanjutnya
Pemdes Cogreg Kembali Salurkan Bansos Dihadiri Kasi Kesra Ahmad Lubis Dan Kasi PM Kec. Parung...

Berita Terkait :