Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Masyarakat  Meminta Kapolres Cimahi Menindak Tegas Penjualan Obat - Obatan Tife G ( Exsimer dan Tramadol Diwilayah Hukum Kabupaten  Bandung Barat

by Gardatipikornews
24 November 2023 - 737 Views
Bandung Barat |

Gardatipikornews.com

  - Peredaran obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol kembali marak. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut disetiap Kecamatan dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kosmetik Dan Sembako yang berada di Jl.Gn.Halu Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, dan toko sembako,bbukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. "Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Para pelaku usaha bisnis obat obatan terlarang ini, banyak di backup oleh beberapa LSM, ada beberapa pelaku usaha yang di backup oleh oknum, LSM Barak yaitu bernama Agung, yang di korlapin oleh Nano Simanjuntak. Maka dari itu masyarakat meminta Kepada Bapak Kapolres Cimahi, untuk menindak tegas dan menindaklanjuti kasus ini, agar tidak merusak generasi muda yang ada di kabupaten bandung. Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis obat golongan-G tersebut dapat dijerat ke ranah hukum yang berlaku. Masyarakat  meminta Kapolres Bandung Barat Segera Turun dan Tangkap Penjualan Obat obatan Tife G yang beredar secara bebas.   Reporter : Herry Setiawan, SH
Sebelumnya
Polisi Tidak Bisa Diajak Klarifikasi, Ini Kata Agus...
Selanjutnya
Bupati Harap Musda Ke IV Perhiptani Hasilkan Rekomendasi Percepatan Pembangunan...

Berita Terkait :