Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

MEMPERINGATI 10 MUHARAM 1443 H, DESA SINARASA MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA YATIM PIATU

by Gardatipikornews
20 Agustus 2021 - 199 Views

Sukabumi - Gardatipikornews.com


Kepala Desa Sirnarasa Okih Suryadi bersama Para Donatur mengisi per ingatan 10 Muharram 1443 Hijriah dengan memberikan santunan kepada Anak yatim piatu sebanyak 30 orang.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sirnarasa,Kecamatan Cikakak,Kabupaten Sukabumi, Kamis,(19/08/2021) Kepada awak media Kepala Desa Sirnarasa Okih Suryadi mengatakan bahwa untuk kegiatan hari ini Kamis tanggal 19 Agustus 2021 dalam rangka mengisi 10 Muharram 1443 Hijriah kita memberikan santunan. "Santunan yang akan diberikan kepada 30 orang anak yatim-piatu ini berupa uang tunai dan untuk kedepannya saya berharap ingin membuat yayasan di Desa Sirnarasa,sehingga untuk kedepannya lebih baik lagi kepedulian kita dalam memberikan santunan kepada masyarakat desa Sirnarasa yang benar-benar sangat membutuhkan," tuturnya. Okih Suryadi menjelaskan,saya pribadi menyisihkan Gaji saya untuk diberikan kepada 30 orang anak Yatim-piatu sebesar Rp.3.000.000,-,kemudian dari Donatur yaitu Pak Bembeng sebesar Rp.2.000.000,-,kemudian selanjutnya dari Yayasan Al-Fajar sebesar Rp.1.000.000,-lalu PT.Demik pada Proyek Geothermal sebesar Rp.500.000,- sehingga total yang dibagikan Rp.6.500.000,- yang semuanya telah dibagikan di kedusunan Pangguyangan Desa Sirnarasa. "Sumber anggaran nya kita selalu transparan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena kalaw berbicara uang itu sensitif. Untuk itu, kepada siapapun yang mau menyumbangkan sebagian hartanya untuk Yatim-Piatu di Desa Sirnarasa, saya tunggu Donasinya.Karena masih ada 3 kedusunan yang belum mendapatkan seperti hari ini," pungkasnya. Kegiatan santunan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sirnarasa beserta perangkat desa,para donatur,anak-anak Yatim-Piatu kedusunan Pangguya gan dan juga para Tokoh masyarakat. Reporter : Dolen
Sebelumnya
Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not...
Selanjutnya
Penyaluran Langsung BLT DD Desa Langensari Tahap Dua ( 2 ) Bulan ke enam ( 6 ) Kepada 241...

Berita Terkait :