Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Sabtu, 26 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu di Marente Alas

by Gardatipikornews
03 Agustus 2024 - 1070 Views

Sumbawa Besar-NTB || Gardatipikornews.com - 

Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga desa Marente Kecamatan Alas gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar. Keduanya dibekuk petugas di kediaman SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas pada Hari Kamis 1 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., Mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di kecamatan Alas dan sekitarnya. Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli. "Benar kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa. Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram. Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Gatari Praja Jelang Tahapan Pilkada...
Selanjutnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Bima Kota Gelar Apel Pasukan Gatari Bersama Instansi...

Berita Terkait :