Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Kepala Sekolah SMAN 10 Tangerang Diduga Gelapkan Sebagian Biaya Pemeliharaan Sekolah Demi Kepentingan Pribadi 

by Gardatipikornews
22 Februari 2025 - 3099 Views

Kab. Tangerang || Gardatitipikornews.com -

 Biaya pemeliharaan sekolah begitu pantastis di sekolah SMAN 10 Tangerang yang berada di Jl. Raya Daru Desa Tipar Raya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Kode Pos 15720, maka akan menjadi pertanyaan semu pihak atas dugaan gelapkan biaya pemeliharaan sekolah SMAN 10 Tangerang. Di saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Ayi Ruswandi selaku kepala sekolah SMAN 10 Tangerang di ruang kerjanya berkaitan dengan biaya pemeliharaan sekolah yang begitu pantastis. Ayi Ruswandi Oknum kepala sekolah SMAN 10 Tangerang ia mengatakan bahwa biaya pemeliharaan sekolah untuk satu tahun anggaran di tahun 2024 sebesar 40 jutaan itu untuk satu tahun anggaran tidak lebih dari 40 juta. Sementara di laporan pertanggungjawaban (LPJ) begitu pantastis nilai anggaran nya yang di gunakan untuk biaya pemeliharaan di sekolah SMAN 10 Tangerang di atas 200 jutaan. Namun Ayi Ruswandi oknum kepala sekolah SMAN 10 Tangerang membatah saat awak media menyandingkan data dengan apa yang di jelaskan oleh Ayi Ruswandi sebagai kepala sekolah bahwa biaya pemeliharaan tidak sampai 100 juta apalagi 200 juta lebih itu data darimana saya rasa itu semuanya salah dan tidak benar,, jelasnya Ayi Ruswandi Masih menurut Ayi Ruswandi Oknum kepala sekolah SMAN 10 Tangerang jika memang ingin singkron datanya harus menggunakan data sekolah bukan yang ada di data online itu tidak sama dengan data sekolah,,tegasnya Tanggapan dari Ayi Ruswandi oknum kepala sekolah SMAN 10 Tangerang bahwa data yang di update oleh pihak kementerian pendidikan pusat dan KPK pusat hal yang berkerjasama untuk memantau pelaksanaan kegiatan di setiap sekolah baik sekolah SDN, SMPN,SMAN dan SMKN namun hal itu di anggap semuanya tidak benar dan semuanya salah sedangkan semua data yang telah ter update oleh pemerintah pusat itu semuanya yang sudah di laporkan oleh pihak sekolah terhadap pemerintah namun semuanya di anggap tidak benar oleh oknum kepala sekolah SMAN 10 Tangerang. ( @Syam GTN )
Sebelumnya
Musyawarah Kecamatan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kecamatan Ciseeng Menetapkan Syarif...
Selanjutnya
Sikat Knalpot Brong Atas Perintah Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Demi Terwujudnya...

Berita Terkait :