Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panwaslu Terpilih Kecematan Kebonpedes Melaksanakan Giat Silaturahmi Ke Kapolsek Kebonpedes

by Gardatipikornews
01 November 2022 - 693 Views

Sukabumi, Kebonpedes, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes yang terpilih dan baru dilantik dan diambil sumpah langsung melaksanakan silaturahmi dengan Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti, S.IP dan didampingi langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kebonpedes Ipda Dedi Kusdinar diruang kerjanya.Senin. 31/10/22.

Adapun dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kebonpedes menyampaikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan Kebonpedes untuk tetap memiliki komitmen internal yakni menjunjung tinggi Netralitas terutama dalam fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu khususnya di Kecamatan Kebonpedes.

" Dan kami sebagai Kapolsek Kebonpedes beserta jajaran menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada komisioner Panwaslu Kecamatan Kebonpedes dan langsung mengarahkan agar pelaksanaan teknis di lapangan supaya konsisten dalam menjalin komunikasi dan sinergitas terutama dalam pengawasan tahapan demi tahapan Pemilihan Umum di Kecamatan Kebonpedes untuk menghindari timbulnya sengketa pemilu, Kecurangan Pemilu, Many Politik atau meminimalisir kemungkinan terjadi konflik komunal. ungkap Kapolsek Kebonpedes.

( @

sp.Red@ksi.gtn.com


)

Sebelumnya
Kapolsek Sukaraja Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad...
Selanjutnya
Diduga Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Sagaranter Tabrak  PP 48 tahun...

Berita Terkait :