Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemdes Langansari menyalurkan Bantuan Beras 10 kg Dari Kemensos Pusat

by Gardatipikornews
13 Agustus 2021 - 112 Views

Sukabumi- Gardatipikornews.com


Pemdes Desa Langensari Salurkan Bantuan Beras sebanyak 10 kg ,bagi 284 kepala keluarga ( KK ) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Pemdes Langensari membagikan Beras sebanyak 284 Data susulan /Tambahan penerima yang mendapatkan bantuan beras 10 kg dari KEMENSOS pusat melalui Bulog yang di salurkan langsung melalui kantor pos di Aula Desa Langensari kec sukaraja kab sukabumi jum'at 13 /08/2021.   Saat di kompirmasi Kesos Desa langensari ; PARHAZ mengatakan kepada Media Gardatipikornews,com " Bahwa penyaluran Bantuan kemensos pusat melalui Bulog Berupa Beras 10 kg ini penyalurannya langsung melalui kantor pos ke 284 penerima Adapun yang mendapatkan Bantuan beras 10 kg tersebut yaitu PKH, BPNT, BST KEMENSOS. cara pembagian ini per RW, Harapan PARHAZ Bantuan ini Bisa membantu masyarakat di massa PPKM ini dan sangat berterima kasih atas Bantuan Dari kemensos pusat yang telah di berikan kepada warga kami yang mendapatkan 10 kg Beras. "Bantuan beras 10 kg ini disalurkan pada hari, jum'at 13 Agustus 2021 Untuk menghindari Kerumunan di Bagi per RW : kata Farhaz. Farhaz mengatakan, penyaluran bantuan dari kementerian sosial RI ini di lakukan oleh kantor pos sukaraja Di Aula Desa Langensari. Farhaz mengatakan, penerima bantuan beras ini sebanyak 284 kartu keluarga ( KK ) yang terdata pada program keluarga harapan ( PKH ) . Farhaz menambahkan, bantuan beras ini harus dijemput penerima ke lokasi dan pada jadwal yang ditentukan kantor pos sukaraja. "Saat menjemput bantuan, penerima harus membawa kartu tanda penduduk atau KTP, Asli termasuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"pungkasnya.(*). Dihadiri Babinsa, Babinkantibmas, Reporter : Gon poeroenews.
Sebelumnya
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan Kunjungan Kerja Ke Bupati...
Selanjutnya
Desa Sukamaju Membagian BLT DD Tahap 1 Periode Bulan Mei, Juni,...

Berita Terkait :