Gardatipikornews.com
- Juma,at 08/12/2023, Bertempat di Aula Desa Langensari Kecamatan Sukaraja telah dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg ( Jum, at 08 /12/2023). Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten Sukabumi, Dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu yang dikeluarkan oleh Bulog melalui kantor pos. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Langensari Nasihin A Ma Pd yang diwakili Kasi Kesra Parhaz dimonitor Babinsa Sertu Somantri dari Koramil 0266/Sukabumi beserta Perangkat Desa, staf Kecamatan Sukaraja, petugas dari PT Pos Indonesia Kab. Sukabumi.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.00 WIB hingga selesai. Penerima Bansos beras 10 kg untuk Desa Langensari sebanyak 1051 Kpm.
Pewarta : Agon gtn